OTT KPK di Mandailing Natal

KPK Periksa Istri Topan Ginting, Cecar Temuan Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Mewah Royal Sumatera

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Isabella, istri Topan Ginting, sebagai saksi.

|
Editor: Juang Naibaho
Kolase Tribun Istimewa
TERSANGKA KORUPSI - Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditetapkan tersangka dugaan korupsi seteloah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK KPK memeriksa Isabella, istri Topan Ginting, terkait temuan uang Rp 2,8 miliar di rumah mewah Topan di Royal Sumatera, Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami bukti-bukti dugaan suap yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) nonaktif Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting (TOP). 

Terbaru, KPK memeriksa Isabella, istri Topan Ginting, sebagai saksi.

Isabella dicecar seputar bukti yang diangkut dari rumah mewah Topan Ginting di Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang tunai senilai Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan terhadap Isabella difokuskan untuk mengonfirmasi temuan-temuan tim penyidik saat melakukan penggeledahan di kediaman mereka. 

Rumah yang digeledah KPK beberapa waktu lalu merupakan milik tersangka Topan yang juga ditinggali Isabella.

"Hari ini Saudari ISA diperiksa sebagai saksi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/7/2025).

"Saksi didalami di antaranya terkait dengan hasil penggeledahan yang KPK lakukan sebelumnya, yaitu di rumah tersangka TOP yang tentu juga menjadi rumah saksi ISA. Dikonfirmasi terkait dengan temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut, di antaranya terkait dengan uang yang ditemukan dan diamankan," imbuhnya.

KPK menggeledah rumah Topan Obaja Ginting pada Rabu (2/7/2025). KPK tidak hanya menemukan uang miliaran rupiah, tetapi juga menyita dua pucuk senjata.

"Tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," ungkap Budi saat itu.  Selain uang, KPK juga menyita sepucuk pistol jenis Beretta dengan tujuh butir amunisi dan sebuah senapan angin.

KPK GELEDAH RUMAH - Penampakan rumah milik Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, di perumahan elite Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (2/7/2025). KPK melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut.
KPK GELEDAH RUMAH - Penampakan rumah milik Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, di perumahan elite Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (2/7/2025). KPK melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut. (Tribun Medan/Anisa)

Baca juga: REAKSI Abraham Samad Eks Ketua KPK Dilaporkan Tuding Ijazah Palsu Jokowi: Saya Heran Jadi Terlapor

Sebelumnya, KPK juga memeriksa belasan orang terkait pengembangan kasus OTT di Sumut.

Pemeriksaan berlangsung di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Sumut Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Sunggal.

Setidaknya, ada 16 orang yang diperiksa, termasuk mantan Bupati Mandailing Selatan (Madina) Jafar Sukhairi Nasution.

OTT jadi pintu masuk bagi penyidik KPK untuk membongkar kasus dugaan korupsi proyek lainnya di lingkungan pemerintah daerah di wilayah Sumut.

KPK mengendus dugaan korupsi proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Madina.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved