Open BO Pelajar Jakarta
TARIF OPEN BO Pelajar Jakarta yang Dikendalikan Seorang Narapidana dari Lapas Cipinang
Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik prostitusi daring (open BO) yang menyasar anak di bawah umur dikendalikan narapidana berinisial AN.
TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik prostitusi daring (open BO) yang menyasar anak di bawah umur dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial AN (40) dari dalam Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta.
- Awalnya akun media sosial X dengan nama samaran “Priti1185” aktif mempromosikan layanan seksual anak melalui grup "Open BO Pelajar Jakarta"
- Polisi melakukan undercover dan melakukan pemesanan.
- Polisi mengamankan para korban di salah satu hotel yang ada di Jakarta Selatan.
- Polisi siber lakukan penyelidikan dan membongkar jaringan perdagangan anak ini dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang.
- Pelaku menggunakan media sosial untuk promosi eksploitasi seksual anak di bawah umur.
- Dua korban anak berhasil diselamatkan.
- Pelaku telah beroperasi sejak Oktober 2023.
- Pelaku utama, narapidana berinisial AN (40), mengendalikan seluruh operasional melalui ponsel dari dalam sel.
- Barang bukti berupa telepon genggam dan akun media sosial disita sebagai alat komunikasi dan transaksi dalam jaringan ini.
Baca juga: NASIB AKBP Bintoro Dituduh Peras Anak Bos Prodia Rp20 M, Bermula dari Kasus Pembunuhan ABG Open BO
“Tim reserse cyber Polda Metro Jaya menemukan akun media sosial X dengan nama samaran “Priti1185” mempromosikan dan membuat grup Open BO Pelajar Jakarta,” ujar Plh Kasubdit II Ditsiber PMJ AKBP Herman Eco Tampubolon di Polda Metro Jaya, Sabtu (19/7/2025).
“Dari keterangan tersebut juga bahwa dua orang anak (pelajar) ini sudah dieksploitasi oleh pelaku sejak bulan Oktober tahun 2023,” ungkapnya.
Baca juga: TERUNGKAP 3 Polisi 2 Sipil Terseret Kasus Pemerasan Anak Pengusaha Buntut Pembunuhan Gadis Open BO
Kedua korban merupakan remaja (pelajar) perempuan berinisial CG (16) dan AB (16).
“Dari korban tersebut akhirnya kita mendapatkan informasi bahwa terdapat dua orang anak yang sudah menjadi korban eksploitasi pelaku AN (40) yang dikendalikan pelaku di dalam lembaga permasyarakatan Cipinang,” ujarnya.
“Dan berapa kali dia (korban) diperdagangkan ini, keterangan dari korban sudah lupa karena minimal dalam satu minggu dia bisa melayani 1-2 kali para predator yang menginginkan atau mengeksploitasi secara seksual terhadap anak itu,” terang Herman.
Atas perbuatannya, pelaku AN dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: SOSOK Hamish Daud Suami Raisa Dituding Open BO hingga Pelecehan, Kini Polisikan Haters
Baca juga: NASIB Wanita Open BO Ini Ditangkap Gegara Bawa Kabur Motor Pelanggan yang Tak Bayar Tarif Jasa
Bayaran para korban
Menurut pengakuan para korban, mereka menerima bayaran antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per sesi, tergantung kesepakatan dengan pelanggan.
Sementara itu, AN memasang tarif hingga Rp 1,5 juta untuk jasa eksploitasi anak.
Uang hasil transaksi kemudian dibagi dua antara pelaku dan korban.
Satu unit handphone merek Tekno Spark Go warna silver yang digunakan untuk menjalankan operasi ini telah disita polisi sebagai barang bukti.
Penangkapan AN menyoroti lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan, khususnya terkait penggunaan perangkat komunikasi ilegal.
Meski tengah menjalani hukuman, AN masih bisa menjalankan jaringan eksploitasi seksual terhadap anak dengan bantuan media sosial dan aplikasi pesan singkat.
AKBP Rafles Langgak Putra dari Direktorat Reserse Siber menambahkan bahwa dari ponsel AN, ditemukan sejumlah akun media sosial yang digunakan untuk promosi layanan ilegal tersebut.
Open BO Pelajar Jakarta
Napi Lapas Cipinang
Praktik Open BO Pelajar Jakarta Dikendalikan Narap
open bo anak di bawah umur
Berita Viral
Tribun-medan.com
| PENGAKUAN Ammar Zoni Dapat Pesan WA Misterius, Tawarkan Hentikan Kasus Tapi Bayar Rp 300 Juta |
|
|---|
| SATU Tahun Prabowo-Gibran, Aliansi Mahasiswa Nusantara Sorot Kebijakan dan Harapan Program ke Depan |
|
|---|
| RELAWAN MBG Geruduk Dapur SPPG, Kesal Gaji Dipotong Rp 130 Ribu Jadi Rp 100 Ribu, Lembur Tak Cair |
|
|---|
| ALASAN Fideli Amin Bunuh dan Bakar Istrinya di Ladang Tebu: Cekcok dan Sering Ditolak Berhubungan |
|
|---|
| PETANI SAMOSIR Laporkan Kasat Reskrim ke Propam Polda Sumut, Terkait Ini❓ |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.