Medan Terkini

Tolak Tali Asih Dua Anggota TNI yang Tembak Siswa di Medan, Ibu Korban Minta Pelaku Dipecat

Fitriyani ibu korban siswa yang tewas ditembak dua anggota TNI menolak tali asih yang diberikan kedua terdakwa. 

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
ANGGOTA TNI TEMBAK SISWA: Mahasiswa bersama aktivis kemanusiaan mengenakan pengikat kepala saat mengikuti sidang dengan agenda replik di Pengadilan Militer 01-02 Medan, Selasa (22/7/2025). /ANUGRAH NASUTION. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Fitriyani, ibu korban siswa yang tewas ditembak dua anggota TNI menolak tali asih yang diberikan kedua terdakwa. 

Dalam persidangan dengan agenda replik di Pengadilan Militer 01-02 Medan, Fitri meminta keduanya agar diganjar hukuman setimpal. 

"Kami minta terdakwa dipecat. kami juga tidak akan menerima tali asih dari mereka, berapapun jumlahnya kami tak terima," kata Fitri ditemui usai sidang, Selasa (22/7/2025). 

Dalam sidang tadi, keluarga korban turut didampingi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) bersama puluhan mahasiswa. 

Baca juga: Suami Buntuti Istri ke Hotel setelah Temukan Chat Mesra, Ternyata Selingkuh dengan Pelatih Gym

Fitri yang kecewa dengan tuntutan Oditur kepada kedua pelaku yang masing-masing dituntut 18 bulan dan 1 tahun penjara, meminta keadilan. 

"Kami akan terus menuntut keadilan, para pelaku harus dipecat," tambahnya. 

M Alfath 13 tahun siswa kelas 2 SMP tewas ditembus peluru TNI di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai

Dalam kasus ini 6 pelaku termasuk dua anggota TNI ditetapkan sebagai terdakwa yakni Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisko Manalu.

Baca juga: Suami Menangkap Basah Istri Selingkuh selama 5 Tahun, Terbongkar Gara-gara Iklan di Ponsel

Dalam kasus ini 4 tersangka sipil sudah dihukum empat tahun penjara.

Sementara dua anggota TNI yang melakukan penembakan dituntut ringan. 

Sementara itu, Bonaerges Marbun (20) perwakilan mahasiswa dari Aliansi Solidaritas Justice mengatakan, mereka mengikuti persidangan sebagai aksi simbolis memberikan dukungan kepada korban. 

"Dengan menggunakan tali berwarna putih atau ikat kepala, menunjukkan bahwa kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai di persidangan," kata Bona. 

Mahasiswa pun berharap Hakim bisa bersikap adil. Menurut mereka, tuntutan Oditur sangat meringankan pelaku. 

"Kami menuntut hakim beri tuntutan hukum mati atau tembak mati. agar setimpal. karena ini adalah pembunuhan anak di bawah umur, tapi tuntutannya justru soal kelalaian," ujarnya. 

Baca juga: Warga Desa Pengambatan Tanah Karo Geger, Ditemukan Mayat tanpa Kepala di Aliran Sungai Aek Bolon

"Kami tetap akan membawa massa gelombang yang lebih banyak lagi mungkin saat ini, begini yang dapat kami bawa berupa aksi simbolis. Kami akan tetap mengawal kasus ini supaya kasus ini bisa diperjuangkan dan tak tenggelam."

 

2 Anggota TNI yang Tembak Putranya Dihukum 1,5 dan 1 Tahun Penjara, Ibu Korban: Kenapa Ringan

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved