Humas UTND Laporkan ke Polda Sumut: "Preman Kuasai Kampus"

Humas Universitas Tjut Nyak Dhien Medan (UTND), mewakili seluruh civitas akademika dan Yayasan APIPSU

|
Editor: Afif Pratama
Tribun Medan/HO
Humas UTDN Laporkan ke Polda Sumut: "Preman Kuasai Kampus" 

 

Selanjutnya Rektor Universitas Tjut Nyak Dhien menyatakan, “Kami dari Pihak Universitas menghimbau kepada masyarakat agar tidak tergiring oleh opini-opini yang menyesatkan, sebab perkara ini telah ditempuh melalui jalur hukum yang secara tegas menyatakan bahwa Yayasan APIPSU beserta aset yang ada di dalamnya termasuk Universitas Tjut Nyak Dhien bukan merupakan objek waris. Kami bertanggung jawab dan menjamin stabilitas terhadap pendidikan Mahasiswa/i yang melanjutkan studi di Universitas Tjut Nyak Dhien dikarenakan Universitas Tjut Nyak Dhien beserta Yayasan APIPSU medan memiliki legalitas hukum yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved