Berita Langkat Terkini
Supriadi PPK Disdik Langkat Diperiksa Jaksa, Begini Modusnya pada Dugaan Korupsi Smartboard
Dugaan keterlibatan Supriadi dalam kasus korupsi pengadaan smartboard di Disdik Langkat bukan tanpa alasan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Hal ini sekaligus membuktikan komitmen kejaksaan untuk membongkar praktik korupsi yang terjadi selama ini, khususnya menyangkut penyimpangan anggaran pendidikan di Kabupaten Langkat.
Dalam kasus ini, Jaksa Penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Langkat telah memanggil 18 orang saksi terdiri dari pejabat ASN dan pihak swasta.
Kasi Intelijen Kejari Langkat Ika Lius Nardo, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
"Sejauh ini sudah 18 orang yang dimintai keterangan, ada dari pihak ASN dan swasta, saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar Nardo.
Dijelaskan Nardo, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara marathon, dari 18 orang yang terperiksa, salahsatunya ada nama Supriadi.
Supriadi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai PPK pengadaan samartboard tahun 2024.
"Ya, PPK sudah diambil keterangan, kami akan terus melakukan pemeriksaan secara maraton," kata mantan Kasi Pidsus Kejari Subulussalam tersebut.
Pantauan awak media Rabu (30/7/2025), Supriadi yang sempat mangkir pada panggilan sebelumnya, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Langkat pada pukul 10.00 WIB dengan mengendarai mobil Rush warna hitam Nopol BK 1764 ML.
Mengenakan kemeja putih berlengan pendek, Supriadi diperiksa hingga siang hari dan terlihat meninggalkan kantor Kejari Langkat pada pukul 13.15 WIB.
Untuk diketahui, Proyek pengadaan smartboard atau papan tulis pintar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 terendus adanya dugaan korupsi.
Proyek yang menguras anggaran Rp 49,9 miliar dengan rincian untuk tingkat sekolah menengah pertama Rp 17,9 miliar dan sekolah dasar Rp 32 miliar diduga tidak sesuai spesifikasi.
Produk yang dipilih adalah merek Viewsonic VS18472 75 Inch yang dibanderol dengan harga satuan Rp 158 juta ditambah biaya pengiriman Rp 620 juta.
Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT. Gunung Emas Ekaputra dan PT. Global Harapan Nawasena.
Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT. Galva Technologies.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Ini Respons DLH Langkat seusai Pohon Tumbang Timpa 3 Pengendara Motor saat Angin Kencang |
![]() |
---|
Pengendara Sepeda Motor Terjatuh di Langkat saat Terjaring Razia, Ini Kata Kasatlantas |
![]() |
---|
Dinas PUTR Langkat Surati Pemprov Sumut soal 8 Jembatan yang Diduga Mangkrak |
![]() |
---|
BKSDA Stabat Pindahkan 4 Ekor Satwa Dilindungi yang Diterima dari Warga ke PPS Sibolangit |
![]() |
---|
Bupati Langkat Didesak Evaluasi Plt Kadisdik Gembira Ginting, SD Negeri Dijadikan Gudang Mesin Judi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.