Sumut Terkini

4 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polda Sumut, Kerugian Capai Rp706 Juta

Liberti Sitinjak (Korban) tanpa menyadari bahwa telah menjadi sasaran kejahatan pengganjalan ATM.  

TRIBUN MEDAN/HAIKAL
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatra Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pengganjalan mesin ATM, Minggu (10/8/2025) 

- Pada tanggal 16 Februari 2025 di ATM di Rumah Sakit daerah Tanjung Morawa tersangka Maulana Dewantara Barus alias Kapten menukar kartu ATM Bank BSI Saldo Rp. 500 Ribu milik korban seorang seorang pria berumur kurang lebih 40 tahun.

- Pada tanggal 17 Februari 2025 di Indomaret Tembung Maulana Dewantara Barus alias Kapten 
menukar kartu ATM Bank BRI Saldo Rp. 300 Ribu milik korban seorang wanita berumur kurang lebih 40 tahun.

- Pada tanggal 17 Februari 2025 di Indomaret Tembung tapi para pelaku tidak berhasil.

- Pada tanggal 19 Februari 2025 di Indomaret selayang Maulana Dewantara Barus alias Kapten menukar kartu ATM Bank BNI saldo Rp. 4 juta milik korban seorang wanita berumur kurang lebih 30 tahun.

- Pada tanggal 18 Februari 2025 di Indomaret Maulana Dewantara Barus alias Kapten menukar kartu ATM Bank mandiri Saldo Rp. 700 Ribu, milik korban seorang wanita berumur kurang lebih 26 tahun.

- Pada tanggal 18 Februari 2025 di Alfamart Maulana Dewantara Barus alias Kapten menukar kartu ATM Bank BRI Saldo Rp. 1,5 Juta milik korban seorang wanita berumur kurang lebih 30 tahun.

- Tersangka Hendrik Hutasoit alias Mikel kembali beraksi pada bulan Mei dan Juni 2025 di 
Wilayah Kota Pekanbaru dan Kampar Provinsi Riau dan munculkan 2 LP dari Polsek Tambang Polres Kampar.

- Tersangka Maulana Dewantara Barus alias Kapten kembali beraksi pada bulan April sampai Juli 2025 di Wilayah Tanggerang Selatan.

Personil kepolisian melakukan penyelidikan intensif dengan bantuan analisis IT dan penelusuran lapangan.

Salah satu pelaku, Hendrik Hutasoit sempat melarikan diri ke Pekanbaru sebelum akhirnya ditangkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru karena terlibat kasus narkoba.  

Sementara itu, Maulana Dewantara Barus berhasil diamankan di Tangerang setelah sempat melarikan diri hingga mengalami patah kaki.  

Menurutnya, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan telah menyita barang bukti dari tangan pelaku yaitu Kartu ATM modifikasi, Alat pengganjal ATM, tusuk gigi, pisau cutter, kertas pasir dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi serta. pakaian dan helm yang dipakai pelaku.  

Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengungkapkan tersangka mengaku melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi. 

"Keempat pelaku membagi hasil keuntungan dimana Maulana Dewantara Barus alias Kapten (Otak Pelaku), mendapatkan pembagian sebesar Rp. 201 juta, Hasan Shaleh Ms alias Bogek mendapatkan pembagian sebesar Rp. 1,5 juta, Hendrik Hutasoit alias Mikel mendapatkan pembagian sebesar Rp. 215,5 juta dan Prancis Sagala alias Pantek memperoleh bagian sebesar Rp. 1,5 juta," katanya Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh saat doorstop di Poldasu, Minggu (10/8/2025).

Keempat tersangka kini menghadapi pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana berat dengan Pasal dipersangkakan Pasal 363 SUBS PASAL 362 KUHPidana.

(Cr9/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved