Breaking News

Berita Tebing Tinggi Terkini

BPK Temukan Kekurangan Volume 13 Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Tebingtinggi Tahun 2024

Hasil pemeriksaan tersebut adalah uji petik atas dokumen kontrak dan dokumen pendukung lainnya serta hasil pemeriksaan laboratorium.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Dok Pemprov Sumut
AUDIT BPK: Kantor Dinas PUPR Tebingtinggi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara menemukan 13 (tiga belas) paket pekerjaan fisik yang kurang volume dengan total sebesar Rp 172.195.418. Temuan ini berdasarkan audit pekerjaan pada Tahun Anggaran 2024 di Dinas PUPR Kota Tebingtinggi. 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara menemukan 13 (tiga belas) paket pekerjaan fisik yang kurang volume dengan total sebesar Rp 172.195.418. Temuan ini berdasarkan audit pekerjaan pada Tahun Anggaran 2024 di Dinas PUPR Kota Tebingtinggi.

Hasil pemeriksaan tersebut adalah uji petik atas dokumen kontrak dan dokumen pendukung lainnya serta hasil pemeriksaan laboratorium.

Adapun ke 13 (tiga belas) pekerjaan kurang volume dimaksud antara lain ;

1. Pemeliharaan berkala Jalan Pandan Kecamatan Padang Hilir sebesar Rp 14.087.466,40

2. Pemeliharaan Jalan Pandan Kecamatan Padang Hilir sebesar Rp 16.210.606,24


3. Pemeliharaan berkala Jalan udang sebesar Rp 6.479.174,80

4. Pemeliharaan Jalan Kakap sebesar Rp 7.657.804,53


5. Pemeliharaan berkala Jalan Danau Belaian Kecamatan Padang Hulu sebesar Rp 2.712.687,28

6. Pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Kelurahan Rantau laban sebesar Rp 14.006.503,12

7. Pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Kelurahan Tanjung Marulak sebesar Rp 15.271.716,76

8. Pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Kelurahan kelurahan Lalang sebesar Rp 23.453.682,58


9. Pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Kelurahan Tambangan sebesar Rp 26.262.038,28

10. Pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di kelurahan Pinang Mancung sebesar Rp.20.204.939,68


11. Pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Kelurahan Tebing Tinggi sebesar Rp 18.271.141,23

12. Pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Kelurahan Tambangan Hulu sebesar Rp.2.215.668


13. Pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis sebesar Rp.6.361.990,04.

Terkait temuan ini, belum ada pihak dari Dinas PUPR Kota Tebingtinggi yang bisa memberikan keterangan. 

Ratama Saragih selaku Pengamat Kebijakan publik dan Anggaran sangat prihatin melihat hasil pekerjaan di Dinas PUPR Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024. Hal seperti Ini lah menimbulkan tudingan persengkongkolan atau main matanya antara Pengguna Anggaran (PA) dan Penyedia Barang Jasa (PBJ) Pemerintah.

Responden BPK ini dengan tegas mengatakan ada meansrea, atau niat jahat yang sengaja mengurangi volume dan atau banyaknya hasil pekerjaan terpasang yang tidak sesuai kontrak sebagaimana suadah diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf f Perpres 16 Tahun 2018.

"Dalam pasal tersebut, para pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus memenuhi etika menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara," katanya. 

Pasal 57 ayat (2) Perpres yang sama, ujar Ratama juga sudah mengharuskan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen harus melakukan pemeriksaan terhadap barang/jasa yang diserahkan.

Penyandang sertifikat ”Aspek Hukum Dalam Pemeriksaan Keuangan Negara” ini memperingatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Tebingtinggi agar tegas, terukur dan bila perlu memanggil, memeriksa kembali semua pihak yang terlibat dalam kasus dimaksud untuk seterusnya melaporkannya kepada Wali Kota Tebingtinggi. 

"Ini bukan kali pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pekerjaan, tercatat lima tahun terkahir pekerjaan di PUPR Kota Tebingtinggi langganannya kurang volume pekerjaan oleh BPK RI, datanya ada dan lengkap," pungkasnya.

 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved