Berita Viral

PRABOWO Akan Tertibkan Kekayaan Alam yang Dikuasai Segelintir Orang Demi Hajat Hidup Orang Banyak

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan Kekayaan Alam yang Dikuasai Segelintir Orang Demi Hajat Hidup Orang Banyak

|
Editor: AbdiTumanggor
kolase tribun medan
LAHAN SAWIT: Presiden Prabowo Subianto menilai aneh dan tidak masuk akal sehat karena Indonesia sebagai negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia sempat mengalami kelangkaan minyak goreng. Hal tersebut disampaikan Prabowo Subianto dalam Pidato di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (15/8/2025). (Kanan) Penertiban lahan yang dikuasai oleh PT Sampewali di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, seluas 24.233 Hektar. (Kolase Tribun Medan/Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya terhadap kelangkaan minyak goreng di Indonesia, meskipun negara ini merupakan produsen terbesar di dunia.

Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada Jumat (15/8/2025), Prabowo menyebut fenomena tersebut sebagai sesuatu yang "aneh dan tidak masuk akal sehat."

"Sungguh aneh, negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng. Ini aneh sekali dan tidak masuk di akal sehat," ujar Prabowo.

Ia menambahkan bahwa kelangkaan tersebut merupakan hasil dari manipulasi yang ia sebut sebagai "serakahnomic."

Prabowo juga menyoroti keanehan dalam sistem subsidi pangan, seperti subsidi pupuk, alat pertanian, dan beras, yang tidak berdampak pada keterjangkauan harga pangan bagi rakyat. 

"Keanehan-keanehan ini bisa terjadi karena ada distorsi dalam sistem ekonomi kita," tegasnya.

Ia menilai bahwa sistem ekonomi yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 ayat 1 hingga 4, telah diabaikan. 

"Seolah-olah ayat-ayat dalam pasal itu tidak relevan dalam kehidupan kita yang modern di abad ke-21 ini," tambah Prabowo.

Namun, ia menegaskan bahwa setelah mempelajari secara mendalam, pasal-pasal tersebut justru merupakan benteng pertahanan ekonomi Indonesia.

"Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, bukan azas konglomerasi. Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara," ujarnya.

Baca juga: Profil Dicky Yuana Rady, Dirut Inhutani V yang Dipenjarakan KPK Usai Terjaring OTT KPK

Baca juga: PENANGKAPAN Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady, Tersangka Suap Pengelolaan Kawasan Hutan

penertiban lahan sawit di sulawesi
LAHAN SAWIT: Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan Febrie Adriansyah yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, bersama Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Taruli H Tambubolon, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Perwakilan Pejabat Polri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan penertiban lahan yang semula dikuasai oleh PT Sampewali yang berlokasi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. PT Sampewali menguasai lahan seluas 24.233 Ha dengan perizinan untuk tanaman keras, namun ternyata ditanami sawit seluas 2.429,45 Ha. (Istimewa)

Pentingnya penguasaan kembali sumber daya alam demi kepentingan rakyat

Dalam pidato tersebut, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya penguasaan kembali sumber daya alam demi kepentingan rakyat. 

Ia memaparkan keberhasilan negara dalam menertibkan kawasan hutan dan lahan sawit ilegal. Sebanyak 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal telah diverifikasi, dan 3,1 juta hektare berhasil direbut kembali untuk negara.

Sebagaimana diketahui, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang diketuai oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan wakil ketua PKH Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Taruli H Tambubolon, BPKP, Polri, dan lembaga negara lainnya.

Salah satu operasi penting dilakukan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, terhadap lahan milik PT Sampewali. Dari total 24.233 hektare lahan yang diizinkan untuk tanaman keras, ditemukan 2.429,45 hektare ditanami sawit secara ilegal.

Keberhasilan lainnya adalah eksekusi lahan sawit seluas 47.000 hektare milik pengusaha DL Sitorus di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara. Lahan tersebut telah dialihfungsikan secara ilegal menjadi kebun kelapa sawit oleh PT Tor Ganda dan baru berhasil dikuasai negara pada April 2025, setelah 19 tahun gagal dieksekusi meski sudah ada putusan Mahkamah Agung sejak 2006.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved