Berita Viral
PRABOWO Akan Tertibkan Kekayaan Alam yang Dikuasai Segelintir Orang Demi Hajat Hidup Orang Banyak
PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan Kekayaan Alam yang Dikuasai Segelintir Orang Demi Hajat Hidup Orang Banyak
TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya terhadap kelangkaan minyak goreng di Indonesia, meskipun negara ini merupakan produsen terbesar di dunia.
Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada Jumat (15/8/2025), Prabowo menyebut fenomena tersebut sebagai sesuatu yang "aneh dan tidak masuk akal sehat."
"Sungguh aneh, negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng. Ini aneh sekali dan tidak masuk di akal sehat," ujar Prabowo.
Ia menambahkan bahwa kelangkaan tersebut merupakan hasil dari manipulasi yang ia sebut sebagai "serakahnomic."
Prabowo juga menyoroti keanehan dalam sistem subsidi pangan, seperti subsidi pupuk, alat pertanian, dan beras, yang tidak berdampak pada keterjangkauan harga pangan bagi rakyat.
"Keanehan-keanehan ini bisa terjadi karena ada distorsi dalam sistem ekonomi kita," tegasnya.
Ia menilai bahwa sistem ekonomi yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 ayat 1 hingga 4, telah diabaikan.
"Seolah-olah ayat-ayat dalam pasal itu tidak relevan dalam kehidupan kita yang modern di abad ke-21 ini," tambah Prabowo.
Namun, ia menegaskan bahwa setelah mempelajari secara mendalam, pasal-pasal tersebut justru merupakan benteng pertahanan ekonomi Indonesia.
"Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, bukan azas konglomerasi. Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara," ujarnya.
Baca juga: Profil Dicky Yuana Rady, Dirut Inhutani V yang Dipenjarakan KPK Usai Terjaring OTT KPK
Baca juga: PENANGKAPAN Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady, Tersangka Suap Pengelolaan Kawasan Hutan
Pentingnya penguasaan kembali sumber daya alam demi kepentingan rakyat
Dalam pidato tersebut, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya penguasaan kembali sumber daya alam demi kepentingan rakyat.
Ia memaparkan keberhasilan negara dalam menertibkan kawasan hutan dan lahan sawit ilegal. Sebanyak 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal telah diverifikasi, dan 3,1 juta hektare berhasil direbut kembali untuk negara.
Sebagaimana diketahui, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang diketuai oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan wakil ketua PKH Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Taruli H Tambubolon, BPKP, Polri, dan lembaga negara lainnya.
Salah satu operasi penting dilakukan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, terhadap lahan milik PT Sampewali. Dari total 24.233 hektare lahan yang diizinkan untuk tanaman keras, ditemukan 2.429,45 hektare ditanami sawit secara ilegal.
Keberhasilan lainnya adalah eksekusi lahan sawit seluas 47.000 hektare milik pengusaha DL Sitorus di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara. Lahan tersebut telah dialihfungsikan secara ilegal menjadi kebun kelapa sawit oleh PT Tor Ganda dan baru berhasil dikuasai negara pada April 2025, setelah 19 tahun gagal dieksekusi meski sudah ada putusan Mahkamah Agung sejak 2006.
Prabowo Subianto
Alih Fungsi Kawasan Hutan
Prabowo kuasai lahan sawit
Satgas Penertiban Kawasan Hutan
minyak goreng
| Akhirnya Jokowi Jawab soal Utang Kereta Cepat Whoosh Triliunan, Kian Membengkak Jadi Sorotan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| SOSOK Pria 50 Tahun Tewas di Rumahnya Penuh Sampah, 8 Tahun Tak Keluar, Gelagat Aneh Diungkap Warga | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Menkeu Purbaya Blak-blakan soal Baju Bekas, Sikat Mafianya, Siapa yang Nolak Saya Tangkap Duluan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jual Bakso Babi Tapi tak Dilabeli Non Halal di Bantul Apakah Bisa Dipidana? | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Behel Gigi Melda Safitri Kena Nyinyir Warganet, Akui Cuma Untuk Gaya, Sudah Dipasang Sejak 2016 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.