Rayakan HLN ke-80, PLN Hadirkan Cahaya Harapan bagi Keluarga di Tapanuli Tengah
Rayakan HLN ke-80, PLN Hadirkan Cahaya Harapan bagi Keluarga di Tapanuli Tengah
“Kami di PLN percaya bahwa energi tidak hanya mengalir melalui kabel dan jaringan, tapi juga melalui kepedulian dan gotong royong. Terima kasih kepada seluruh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat yang telah mendukung program ini. Semoga sinergi ini terus berlanjut demi terwujudnya Sumatera Utara yang terang, berdaya, dan berkeadilan,” ujar Syauki.
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu turut mengapresiasi langkah PLN yang hadir hingga ke pelosok desa, memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam menikmati listrik.
“Atas nama pemerintah daerah, kami berterima kasih kepada PLN. Kehadiran listrik bukan hanya menerangi rumah, tapi juga menerangi masa depan,” ungkapnya.
Melalui HLN ke 80 tahun ini, PLN UID Sumut menyalakan sambungan listrik gratis bagi 164 rumah tangga prasejahtera di berbagai wilayah Sumatera Utara, sebagai wujud nyata kepedulian PLN terhadap pemerataan akses energi sekaligus penguatan empati sosial di momen peringatan HLN ke-80.
Tentang Program Light Up The Dream (LUTD)
Program Light Up The Dream merupakan inisiatif sosial PLN yang menghadirkan sambungan listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu. Pendanaan kegiatan ini berasal dari donasi sukarela pegawai PLN di seluruh Indonesia, sebagai bentuk kepedulian nyata untuk mewujudkan keadilan energi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.(*)
| SuperSUN Hadir di Sekolah di Pelosok, Pembelajaran di Kelas Kini Jadi Lebih Kreatif dan Interaktif |
|
|---|
| Rayakan HLN ke-80, PLN Sumut Hadirkan Sambungan Listrik Gratis bagi 164 Rumah Tangga Prasejahtera |
|
|---|
| PLN UID Gelar Bakti PDKB & Pemeliharaan Gabungan Binjai: Wujud Komitmen Jaga Keandalan Tanpa Padam |
|
|---|
| PLN Dorong Pertumbuhan Industri Lewat One Day Service Penyambungan Tegangan Menengah di Rantauprapat |
|
|---|
| Lewat Upskilling Yantek, PLN Teguhkan Komitmen Profesionalisme & Keselamatan Kerja Petugas Lapangan |
|
|---|
