"Terkait setoran masih kita dalami. Dalam masalah ini, kita juga sudah periksa delapan orang saksi-saksi, termasuk Bripka Andry untuk didalami lagi," kata Johanes, Senin.
Dia menyebut, Bripka Andri sempat diperiksa terkait beberapa masalah.
Pertama masalah disiplin, kedua kabur dinas dan juga disersi.
"Dia kan disersi juga. Kemudian, sampai saat ini belum ada (masuk dinas)," sebut Johanes.
Dia mengaku, Bripka Andry saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Namun, terkait mutasi yang tidak diterima oleh Bripka Andry hingga curhat di media sosial, Johanes menyebut bahwa itu adalah mutasi rutin.
"Itu kan mutasi rutin yang dilaksanakan tiap per setengah tahun. Bukan hanya dia, tapi ada 38 personel yang dimutasi," sebut Johanes.
Sementara Kompol Petrus, sebut dia, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau.
"Kompol Petrus sudah dicopot mulai bulan Maret 2023. Dalam rangka pemeriksaan juga," kata Johanes.
Baca juga: Akhirnya Kompol Petrus dan 7 Polisi Ditahan Propam soal Kasus Bripka Andry Kasih Setoran Rp 650 Juta
(*/Tribun-medan.com/kompas.com)