TRIBUN-MEDAN.com - Istri Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Supriyanti dilaporkan ke Bawaslu terkait pelanggaran kampanye di Sulawesi Utara pada Selasa 16 Januari 2024 lalu.
Atikoh dilaporkan oleh relawan Jokowi, Arus Bawah Jokowi.
Pelanggaran yang dilakukan Atikoh yakni mengajak Sekda Provinsi Sulut Steve Hartke Andries Kepel dan ASN agar ikut senam yang diduga muatan kampanye Ganjar-Mahfud.
Siti Atikoh memang kerap melakukan kampanye untuk meraup suara demi kemenangan suaminya.
Arus Bawah Jokowi turut melaporkan Sekda Provinsi Sulut Steve Hartke Andries Kepel alias Steve Kepel ke Bawaslu.
"Jadi, secara resmi kami melaporkan ada dua pihak yaitu Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan tim kampanye dalam hal ini istri dari capres itu sendiri (Atikoh)."
Leo menjelaskan, pelaporan ini terkait adanya dugaan ajakan terhadap para ASN yang mengikuti sebuah acara di Lapangan Mega Mas, Manado, Sulawesi Utara.
Acara kampanye itu, disebut Leo, dikemas sebagai kegiatan senam pagi.
"Kami mendapat laporan dari teman-teman di daerah bahwa, kampanye yang menghadirkan salah satu istri dari calon presiden," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Ada surat dari Sekertaris Provinsi Sulawesi Utara, menggerakkan para Dharma Wanita dan Tenaga Harian Lepas di Provinsi Sulawesi Utara untuk hadir dalam acara yang dikemas sebagai senam," ia menambahkan.
Atas hal tersebut, Leo melaporkannya ke Bawaslu RI.
Mereka berharap pelaporannya bisa segera ditindaklanjuti untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
"Kami berharap sebagai warga negara yang baik, pemilu ini dilakukan secara jujur dan adil sehingga pelaporan ini kami lakukan dengan harapan Bawaslu dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku," pungkasnya.
Sosok Siti Atikoh Supriyanti
Istri Ganjar Pranowo ini lahir di Purbalingga, Jawa Tengah, pada 25 November 1971.