Penyidik Amankan Empat Boks Dokumen, Penahanan Plt Kadis PUTR Binjai Kasus Korupsi DBH 

Di mana semua DBH ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemko Binjai tahun 2024.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KANTOR DIGELEDAH: Penyidik Kejaksaan Negeri Binjai yang dipimpin langsung oleh Kajari Binjai, Iwan Setiawan, menggeledah kantor Dinas PUTRJalan MT Haryono, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Rabu (8/10/2025). 

Lanjut Iwan, ia akan mendalami siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi DBH sawit TA 2023 dan 2024.

"Pasti nantinya calon tersangka baru apakah ada atau tidak, seperti yang saya sampaikan akan kita dalami siapa pun yang terlibat," ucap Iwan. 

Kejari Binjai ini pun mengungkapkan proyek yang dikerjakan menggunakan DBH sawit ini sudah diatur sedemikian rupa. 

"Seperti yang saya sampaikan di sini ada pengaturan proyek. Ada empat perusahaan yang ternyata keempat-empatnya itu dikuasai dengan bendera berbeda ya, dikuasai oleh satu orang,' kata Iwan. 

"Apakah kepala (Ka) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) terlibat, ada kesamaan pengetahuan atau kehendak dalam pelaksanaan, akan kita dalami," tambahnya. 

Bahkan menurut Iwan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan pada PBJ. Namun ia tak mau buru-buru mengambil keputusan penetapan tersangka baru. "Tunggu tanggal mainnya," ucap Iwan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved