Hancurkan Kantin di Area Kantor, Kadisdukcapil Misran Dilaporkan ke Polisi
Dalam laporan, Misran Sihaloho dianggap menggerakkan dan memerintahkan beberapa preman untuk menertibkan kantin
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
ISTIMEWA
DITERTIBKAN : Fatmiyati alias Mak Yong (64) meratapi bangunan kantin yang dikelolanya yang sudah rata dengan tanah setelah ditertibkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil beberapa waktu lalu. Kasus ini berbuntut laporan ke polisi.
"Kalau yang Rp 50 ribu per hari itu memang benar ada kita minta. Itu untuk buat kantin pengganti karena mana mungkin kita bangunkan, nggak ada anggaran kita. Kita minta sama dia karena tanahnya itukan tanah pemerintah nggak bisa dia bangun sendiri. Sekarang sudah terkumpul Rp 7 juta dan saya bilang kalau sudah sampai Rp 10 juta nanti baru kita bangunkan kekurangannya kita carikan, tapi dia disuruh buat permohonan nggak mau," sebut Misran.
Baca Juga
Dilaporkan ke Polisi Kasus Pengrusakan, Kadisdukcapil Deli Serdang: Kita Hadapi |
![]() |
---|
Pemkab Simalungun Kerjasama dengan Pos terkait Adminduk |
![]() |
---|
Jelang Pilkada, Disdukcapil Deli Serdang Berhasil Selesaikan Perekaman 100 Persen |
![]() |
---|
Pejabat dan ASN Bertangisan saat Berpisah dengan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan yang Purnabakti |
![]() |
---|
Disdukcapil Sumut Luncurkan Registrasi IKD, Kurangi Pencetakan Blanko E-KTP bisa Hemat Rp 167 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.