Breaking News

Hancurkan Kantin di Area Kantor, Kadisdukcapil Misran Dilaporkan ke Polisi

Dalam laporan, Misran Sihaloho dianggap menggerakkan dan memerintahkan beberapa preman untuk menertibkan kantin

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
ISTIMEWA
DITERTIBKAN : Fatmiyati alias Mak Yong (64) meratapi bangunan kantin yang dikelolanya yang sudah rata dengan tanah setelah ditertibkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil beberapa waktu lalu. Kasus ini berbuntut laporan ke polisi. 

"Kalau yang Rp 50 ribu per hari itu memang benar ada kita minta. Itu untuk buat kantin pengganti karena mana mungkin kita bangunkan, nggak ada anggaran kita. Kita minta sama dia karena tanahnya itukan tanah pemerintah nggak bisa dia bangun sendiri. Sekarang sudah terkumpul Rp 7 juta dan saya bilang kalau sudah sampai Rp 10 juta nanti baru kita bangunkan kekurangannya kita carikan, tapi dia disuruh buat permohonan nggak mau," sebut Misran.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved