Karo Terkini
Eksekusi Lahan Eks Jambur Lige Kabanjahe Dianggap Cacat Administrasi, Begini Kata Keluarga Tergugat
Tim eksekutor Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo, melakukan proses eksekusi lahan di bekas bangunan Jambur.
|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
SENGKETA LAHAN - Ahli waris almarhum Gunung Barus, Jenda Kita br Barus, menunjukkan surat tanah orangtuanya yang dieksekusi di Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe, Selasa (4/11/2025). Jenda Kita menganggap proses cacat hukum, karena pihaknya tak pernah mendapatkan salinan hasil gugatan. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)
Yang lebih rancu lagi, Jenda Kita mengatakan informasi yang mereka dapat adapun bentuk tanah yang didugat oleh penggugat berbetuk segi empat.
Sementara, sesuai dengan surat tanah yang mereka punya selaku ahli waris tanah di sana berbentuk persegi tiga.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan mereka selaku ahli waris akan tetap menempuh jalur hukum.
Diketahui tadi pihak keluarga juga telah mendatangi PN Kabanjahe untuk meminta salinan dari putusan gugatan dan penetapan eksekusi, namun sampai saat ini pihak keluarga belum mendapatkan hal tersebut.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Karo Terkini
| Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Karo, Polisi Amankan Sabusabu |
|
|---|
| Sisa Material Perbaikan Drainase Pasar Kabanjahe Disoal, Disperindag Karo Arahkah Segera Diangkut |
|
|---|
| 11 Orang Diamankan dari Penginapan di Berastagi, Polisi Sita Ratusan Bungkus Alat Kontrasepsi |
|
|---|
| Bawa Dua Paket Sabu, Pria Asal Deli Serdang Diamankan Polres Tanah Karo |
|
|---|
| Kurangi Balap Liar, Ajenta Motor Cross Buka Kejuaraan Terbuka di Sirkuit Siosar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.