Berita Medan

Sumbang PAD Rp 449 Miliar, Pengusaha Hotel-Restoran di Medan Desak Dilibatkan Bahas Raperda KTR

Berkaca pada Pemasukan Asli Daerah (PAD), Denny menyebutkan sektor hotel dan restoran memiliki kontribusi yang signifikan.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
DOK TRIBUN MEDAN/ M DANIEL EFFENDI SIREGAR
KAWASAN TANPA ROKOK - Kampanye Kawasan Tanpa Rokok di Medan. 

Salah satunya adalah Rakernas PHRI yang akan digelar di Kota Medan untuk mengembalikan denyut nadi bisnis perhotelan kota terbesar ketiga di Indonesia ini. 

Pada Rakernas ini, 28 BPD PHRI dari seluruh Indonesia akan menyusun program kerja dan didengarkan permasalahannya akan lahir rekomendasi-rekomendasi solusi untuk persoalan di PHRI seluruh Indonesia. 

"Terkait Raperda KTR ini, akan menjadi rekomendasi yang akan didorong oleh PHRI Pusat untuk berkolaborasi dengan pemerintah. Kami terbuka berkolaborasi dengan semua pihak tujuannya tak lain demi bisnis ini tetap bertahan," katanya. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved