Breaking News

Medan Terkini

PUD Pasar Jadi Sorotan, DPRD Kritisi soal PAD Rendah hingga Kasus Eks Lahan Aksara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti proses seleksi direksi tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) milik Pemko Medan.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
EKS PASAR AKSARA - Lahan Eks Aksara jadi sorotan karena sewa lahan dinilai tak maksimal masuk ke kas PD Pasar dan PAD Kota Medan. Kini disewakan ke pihak ketiga dijadikan kafe, Senin (10/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti proses seleksi direksi tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) milik Pemko Medan yang tengah berlangsung. DPRD berharap, direksi yang terpilih nantinya benar-benar mampu memperbaiki kinerja perusahaan dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Tiga PUD yang membuka seleksi jabatan direksi tersebut yakni PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH). Posisi yang diperebutkan meliputi Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Direktur Pengembangan yang masih proses, Senin (10/11/2025). 

Anggota Komisi III DPRD Medan, Sri Rezeki menilai kinerja sejumlah PUD selama ini masih jauh dari harapan. Bahkan, beberapa di antaranya justru menjadi beban bagi keuangan daerah.

“Kita berharap banyak pada direksi PUD yang terpilih nanti agar bisa membawa perubahan nyata, dan mampu mendongkrak PAD Kota Medan. Ini jadi PR ke depan,” ujar politisi PKS ini. 

Sri menegaskan, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan di tubuh masing-masing PUD. Ia menilai dibutuhkan sosok pemimpin yang sigap, inovatif, dan mampu melakukan terobosan agar perusahaan daerah tidak terus merugi.

“Indikasi kebocoran PAD menunjukkan perlunya manajemen yang profesional dan transparan. Proses seleksi jangan sampai ditunggangi kepentingan politis atau oknum tertentu,” tegas anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan itu.

Ia juga memaparkan sejumlah masalah yang melilit perusahaan daerah. Mulai dari kasus sewa lahan eks Pasar Aksara yang tak transparan, dugaan pungli di sejumlah pasar, buruknya pengelolaan Medan Zoo, hingga kerugian terus-menerus di PUD RPH yang juga menimbulkan persoalan lingkungan akibat limbah.

“Semua PR ini harus diselesaikan direksi baru. DPRD Medan akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja mereka agar target PAD bisa tercapai,” pungkas Sri Rezeki. 

Puluhan Nama Lolos Tahap Administrasi

Dalam pengumuman yang akhirnya disiarkan, puluhan nama dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melaju ke tahap berikutnya: penulisan makalah, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), serta wawancara. Seluruh tahapan akan digelar di FISIP Universitas Sumatera Utara (USU).

Berikut daftar ringkasnya:

*PUD Pasar

Direktur Utama: Syafrizal Lubis, Imam Abdul Hadi, Rudiansyah, Ardiansyah, Markus Dedi Sinuhaji, Simson Andar Sinambela, Ahmad Kamil Lubis, Makmun Al Rasyid Dalimunthe, Anggia Ramadhan, Irhamsyah Putra Pohan, Bambang Hendarto, Karya Septianus Bate'e, Aminuddin, Moudy Fitria Respati, Wendy Meilanda.

Direktur Pengembangan & SDM: Khairul Azhar Daulay, Hanafian, Zein Husni Rangkuti, Tanggu Raja Hasiholan Manurung, Tengku Maya Magdina, Emel Bakhtiar Hasibuan, Jonson Darwin Pangaribuan, Muhammad Abror Dalimunthe.

Direktur Operasional: Ismail Pardede, Bukit Tua Silalahi, Zulkarnain, Agus Syahputra, Bobby Octavianus Zulkarnain, Jalil Muhammad, Zul Fadli, Budi Frisyah Putra, Frans Dave Octorendo Sembiring, M. Nasrullah, Arwin Harahap, Lukman, Chistian.

Direktur Administrasi & Keuangan: Richard BN Simanjuntak, Renny Maisyarah. (Satu peserta, Fernando H Napitupulu SE, dinyatakan gugur karena melewati batas usia 55 tahun.)

*PUD Pembangunan

Direktur Utama: Surya Kurniawan, Irsan Armadi.

Direktur Pengembangan: Muhammad Syafii Sitorus.

Direktur Umum & Keuangan/SDM: Sahat Marudut Harianja, Agusman Gea.

Direktur Operasional: Dhaniel Ferdiyansyah, Endang Junaidi, Irfansyah Lubis.

*PUD Rumah Potong Hewan (RPH)

Direktur Utama: Mufti Mahyar Tanjung, Jansen Sihaloho, Jadi Pane, Irwansyah Gultom.

Direktur Pengembangan: Adrin, Ahmad Pradana Azhary, Paulaksi Harani Sinaga.

Direktur Umum & Keuangan/SDM: Mariana Sitorus.

Direktur Operasional: Rosmidawati Lubis, Rinaldi.

Tahapan selanjutnya akan diinformasikan melalui grup WhatsApp resmi peserta seleksi Direksi Perumda Medan. Di akhir pengumuman, pansel menegaskan:

“Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, serta tidak ada korespondensi, " tertera dalam pengumuman. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved