Berita Medan

LBH Medan Laporkan Hakim yang Vonis 10 Bulan Anggota TNI Bunuh Anak ke KY 

Padahal korban meninggal dunia akibat mendapatkan penganiayaan yang dilakukan oleh Sertu Riza Pahlivi.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
LBH Medan. 
LBH MEDAN - Lembaga Bantuan Medan mengadukan hakim Pengadilan Militer I-02 Medan yang menghukum 10 bulan penjara terdakwa Sertu Riza Pahlivi ke Komisi Yudisial RI dan Bawas Mahkamah Agung RI, Rabu (12/11/2025). 

Kekerasan yang dialami MHS berawal ketika hendak membeli makanan yang bertepatan melintasi lokasi tawuran.

Diketahui saat itu adanya pembubaran masa tawuran oleh Polisi, Satpol PP dan Babinsa. MHS yang hanya sekedar melihat tawuran menjadi korban dugaan penyiksaan oleh terdakwa hingga meninggal dunia.

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved