Berita Medan

Serahkan Diri Usai Tersangka Tilap Uang Petugas Kebersihan, Kasi Sarpas Dishub Medan Ditahan

Khairul sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pembelanjaan BBM jenis solar subsidi tahun anggaran 2024.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
kejari
PENAHANAN TERDAKWA KORUPSI - Khairul Aminsyah Lubis, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia yang sempat mangkir usai ditetapkan sebagai tersangka, hari ini menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Medan, Senin (17/11/2025). 

Pihaknya menyebutkan penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak terkait yang dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Ketiga tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved