Berita Medan
Serahkan Diri Usai Tersangka Tilap Uang Petugas Kebersihan, Kasi Sarpas Dishub Medan Ditahan
Khairul sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pembelanjaan BBM jenis solar subsidi tahun anggaran 2024.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
kejari
PENAHANAN TERDAKWA KORUPSI - Khairul Aminsyah Lubis, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia yang sempat mangkir usai ditetapkan sebagai tersangka, hari ini menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Medan, Senin (17/11/2025).
Pihaknya menyebutkan penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak terkait yang dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Ketiga tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Medan
| Ancaman Kebakaran Kota Medan Masih Tinggi, Dewan Soroti Anggaran P2K |
|
|---|
| Aktivis dan Pekerja Perkebunan Deklarasikan SPPN, Jonni Silitonga Terpilih Jadi Ketua Umum |
|
|---|
| Soundrenaline 2025 Siap Guncang Medan, Festival Musik Menyebar ke Empat Titik Kota |
|
|---|
| Wajib Patuh & Lengkap, Satlantas Polrestabes Medan Akan Patroli Keliling 14 Hari Operasi Zebra Toba |
|
|---|
| UMKM Penting Diberi Ruang Berjejaring, Wali Kota Dorong Ekosistem Kuliner Makin Kuat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENAHANAN-TERDAKWA-KORUPSI-Khairul-Aminsyah-Lubis.jpg)