Berita Medan
Layanan Smart City dengan Pendekatan Road Safety Policing Resmi Diserahkan ke Polrestabes Medan
Penyerah layanan smart city itu merupakan sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat transformasi Medan
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Korlantas Polri melalui Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel) menyerahkan secara resmi layanan Smart city dengan pendekatan Road Safety Policing kepada Polrestabes Medan, Rabu (19/11/2025).
Penyerah layanan smart city itu merupakan sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat transformasi Medan menuju kota modern, tertib, dan menjadi Gerbang Sumatera yang aman, selamat, tertib dan lancar dalam berlalu lintas.
Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol. Prianto mengatakan, bahwa kehadiran Smart Road Safety Policing merupakan jawaban atas tantangan lalu lintas di Kota Medan.
Dimana lalin di Kota Medan ini terus berkembang sebagai pusat ekonomi, perdagangan, pendidikan, dan mobilitas masyarakat dan mewujudkan smart city medan.
"Jadi Medan ini adalah kota Metropolitan di Sumatera dengan pergerakan besar. Medan membutuhkan dukungan yang juga besar dan modern dengan adanya Smart Road Safety Policing ini bukan sekadar perangkat teknologi tetapi ini langkah besar dalan membangun budaya tertib, budaya keselamatan, dan budaya keteraturan sosial,” ujar Brigjen Pol. Prianto saat ditemui awak media, Rabu (19/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa teknologi Artificial Intelligence, integrasi CCTV, ETLE, traffic analytics, serta sistem backoffice yang menjadi K3I (kendali, koordinasi, komunikasi dan Informasi) lalu lintas terpusat akan membantu kepolisian dalam memprediksi pola traffik kendaraan di area medan.
Tak hanya itu, juga memprediksi pelanggaran lalu lintas, memprediksi potensi kemacetan, dan merespons cepat gangguan kamseltibcar.
Namun, Dirkamsel mengingatkan bahwa teknologi ini tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan.
"AI ini ibarat bayi yang baru lahir. Ia harus terus dilatih, diberi data, diajari, dan dirawat. Semakin sering kita bersama-sama menggunakannya, semakin cerdas ia menjaga Kota Medan. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat, pengendara, komunitas motor, pelajar, hingga pelaku usaha untuk ikut membangun kecerdasan sistem ini," lanjutnya.
Di sisi lain, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak menyampaikan apresiasi dan kesiapan jajarannya untuk mengoperasionalkan layanan ini secara profesional dan humanis.
Menurutnya, Smart Road Safety Policing bukan hanya program kepolisian, tetapi gerakan bersama untuk masa depan Kota Medan.
"Polrestabes Medan menyambut penuh tanggung jawab program ini. Kami tidak hanya menerima teknologi, tetapi menerima amanah besar yang menjadikan Medan kota yang lebih tertib, aman, dan membanggakan. Kami mengajak seluruh warga kota untuk ikut serta. Tertib itu bukan tugas polisi saja, tetapi tugas kita semua,” ungkap Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak.
Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah ini diyakini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Medan, mulai dari penurunan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, pengurangan kemacetan.
Pihaknya juga melakukan penegakan hukum yang lebih transparan dan humanis, hingga peningkatan mobilitas masyarakat yang mendukung pertumbuhan ekonomi kota Medan.
"Hari ini kita tidak hanya menyerahkan sistem. Hari ini kita menyerahkan masa depan. Smart Road Safety Policing adalah fondasi bagi Medan yang tertib, modern, dan beradab. Dengan teknologi, komitmen, dan kolaborasi, Medan akan menjadi contoh kota cerdas yang memuliakan keselamatan warganya," ucap Dirkamsel menutup rangkaian acara.
| Jangkauan Capai 95 Persen, Telkomsel Pacu Pemerataan Layanan Digital di Sumbagut |
|
|---|
| PB PASI Buka Peluang Sumut Kembali Jadi Tuan Rumah Event Nasional dan Internasional |
|
|---|
| TEREKAM CCTV, Aksi 4 Orang Diduga Begal Aniaya Pengendara Motor dengan Sajam di Desa Helvetia |
|
|---|
| Perda Pencegahan Kebakaran Disahkan, Rico Waas Perkuat Proteksi Kebakaran |
|
|---|
| 3 Begal Sadis yang Tikam Emak-Emak di Medan Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dirkamsel-Korlantas-Polri-Brigjen-Pol-Prianto-menyerahkan.jpg)