Medan Terkini

Sebelum Dibunuh, Mahasiswa UMA Medan dan Pelaku Sempat Isap Ganja Bareng

Polisi menangkap pelaku pembunuhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) Medan bernama Bonio Raja Gadja.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
KASUS PEMBUNUHAN - Momen Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak melakukan konferensi pers pembunuhan mahasiswa UMA Medan bernama Bonio Raja Gadja, Rabu (19/11/2025). Motif pelaku membunuh terlilit utang, cicilan sepeda motor. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap pelaku pembunuhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) Medan bernama Bonio Raja Gadja, yang ditemukan tewas pada Jumat 14 November kemarin.

Tersangkanya ialah Muhammad Rasya Hasibuan (18) warga Jalan Balai Desa, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, sebagai pelaku tunggal.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, korban dibunuh sehari sebelum ditemukan, tepatnya Kamis 13 November, sekira pukul 00:30 WIB hingga pukul 02:00: WIB.

Namun, sebelum dibunuh, korban dan tersangka sempat mengkonsumsi narkoba jenis ganja terlebih dahulu.

Disaat korban terlelap dalam pengaruh narkoba inilah pelaku membunuh Bonio Raja Gadja.

"Kemudian dari pukul 22.13 sampai pukul 00.30 WIB keduanya berada di dalam rumah dan dalam waktu itulah keduanya menggunakan narkoba,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (19/11/2025).

Pembunuhan Sudah Direncanakan

Antara pelaku dan korban sudah saling kenal dari kecil karena korban sejak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tinggal di lokasi.

Namun ketika SMA, korban sempat sekolah di Humbang Hasundutan, lalu balik ke Patumbak baru-baru ini, sejak kuliah di Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn menerangkan, pembunuhan Bonio Raja Gadja sudah direncanakan Muhammad Rasya Hasibuan.

Tepatnya pada Rabu 12 November kemarin sekira pukul 18:00 WIB, tersangka datang mencari pakan ikan di dalam parit depan rumah korban.

Kemudian tersangka memanggil korban yang berada di dalam rumah, berujung bermain biliar bareng tak jauh dari lokasi.

Namun, sebelum main biliar, keduanya singgah membeli ganja, dan dilanjutkan ke rumah tersangka pamit ke orangtuanya, karena sekalian mau nginap di rumah korban yang saat itu sedang tinggal sendirian.

"Saat ketemu mereka janjian untuk main biliar di sekitar rumah korban. Namun sebelum main biliar korban dan tersangka terlebih dahulu pergi kerumah pelaku ini untuk meminta izin ke orang tua pelaku untuk izin tidur di rumah korban,"ungkapnya.

Ketika di rumah tersangka untuk pamit, pelaku ternyata mengambil gunting.

Selanjutnya mereka bermain biliar hingga beberapa jam.

Lanjut Calvijn, ketika bermain biliar inilah muncul niat jahatnya untuk membunuh dan merampas sepeda motor, beserta barang lainnya.

"Sebelum nyampe ke rumah pelaku, korban dan tersangka terlebih dahulu pergi ke suatu tempat untuk berbelanja narkoba jenis ganja seharga Rp 10 ribu rupiah. Disaat bermain biliar disitulah timbul niat dari pelaku dari untuk menghabisi nyawa korban."

Sesudah main biliar, sekira pukul 22:13 WIB, keduanya selesai main biliar dan pulang ke rumah korban di Gang Rambe, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.

Disini mereka menghisap ganja yang sudah dibeli sebelumnya.

Usai menghisap ganja, keduanya berbaring di tempat tidur dengan posisi korban tidur di ranjang paling atas dan tersangka dibawah.

Disaat korban terlelap inilah, Kamis 13 November sekira pukul 00:30 WIB tersangka menghabisi korban menggunakan gunting, maupun linggis yang disiapkan sebelumnya.

"Setelah diambil dari pukul 00.30 hingga 02.00 kurang lebih 2 jam di situlah terjadi aksi pembunuhan tersebut."

Begitu korban tak bernyawa, Muhammad Rasya Hasibuan menyeret jasadnya ke dalam kamar.

Selanjutnya korban mengambil barang berharga korban, lalu kabur.

Akan tetapi sebelum kabur, tersangka mengunci pagar besi.

"Kemudian secara dirasa sudah aman, pelaku kemudian mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario serta membawa alat-alat bukti meninggalkan lokasi dan sebelum meninggalkan lokasi pelaku menutup gerbang rumah korban."

Motif hingga Kronologis Penangkapan Pelaku yang Sempat Kabur ke Tanjung Balai

Pada Jumat 14 November kemarin malam, Diva, kakak korban dihubungi orang tuanya di Humbang Hasundutan untuk menemui adiknya, Bonio Raja Gadja.

Sebab, Bonio Raja tidak merespon sejak hari Kamis ketika dihubungi.

Setibanya di rumah, kakak korban melihat kondisi berantakan dan adiknya tak bernyawa di dalam kamar.

"Kemudian di tanggal 14 atau keesokan harinya kakak korban pulang atau menemui situasi di lokasi atau rumahnya adiknya sudah terdapat di dalam kamar."

Usai menerima laporan, Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Ternyata didapat informasi pelaku melarikan diri dari Medan ke Tanjung Balai.

Lalu tim gabungan mengejar pelaku ke Tanjung Balai, namun ternyata tersangka menyadari pembunuhannya sudah ketahuan.

Sampai akhirnya tersangka dari Tanjung Balai kembali ke lokasi kejadian, lalu ditangkap Polisi yang sudah menunggu.

"Tim kedua berhasil menangkap tersangka di Medan, persisnya ketika hendak kembali ke rumah ini."

Untuk motif, tersangka membunuh korban lantaran terlilit utang cicilan sepeda motor.

"Motifnya, tersangka memiliki tanggung jawab cicilan motor. Sehingga dia mengambil pilihan melakukan pembunuhan dan pencurian,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (19/11/2025).

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved