Korupsi Jalan di Sumut

KPK Dianggap ICW Tak Berani Periksa Bobby Nasution, Budi Prasetyo: Perkara Sudah Limpah ke PN

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) dan siap untuk disidangkan.

|
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
RUMAH HAKIM TERBAKAR - Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (12/11/2025). Ia merespon soal rumah hakim yang menyebut namanya di Pengadilan terkait korupsi proyek jalan di Sumut terbakar beberapa waktu lalu. 

"Nah, ini sudah ada dasar hukumnya, sudah ada perintahnya, tapi sampai sekarang tidak diperiksa," katanya.

ICW turut mengkritik KPK yang terkesan mandek dalam mengembangkan kasus ini, padahal menurut mereka, keterlibatan Bobby Nasution ada pada tahap perencanaan proyek.

“Bobby itu terlibat pada tahap perencanaan, mengganti APBD Sumut sebanyak empat kali, untuk memasukkan proyek pembangunan ini," ungkap Zararah.

Menurut ICW, proyek pembangunan jalan Sipiongot–Labuhan Batu dan Kutaibaru–Sipiongot tersebut sebelumnya tidak termasuk dalam kebutuhan prioritas Provinsi Sumut dan tidak pernah ada di APBD.

"Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) menyatakan itu belum butuh pada tahun itu. Tapi kemudian Bobby masuk," tandasnya.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved