Korupsi Jalan di Sumut
KPK Dianggap ICW Tak Berani Periksa Bobby Nasution, Budi Prasetyo: Perkara Sudah Limpah ke PN
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) dan siap untuk disidangkan.
"Nah, ini sudah ada dasar hukumnya, sudah ada perintahnya, tapi sampai sekarang tidak diperiksa," katanya.
ICW turut mengkritik KPK yang terkesan mandek dalam mengembangkan kasus ini, padahal menurut mereka, keterlibatan Bobby Nasution ada pada tahap perencanaan proyek.
“Bobby itu terlibat pada tahap perencanaan, mengganti APBD Sumut sebanyak empat kali, untuk memasukkan proyek pembangunan ini," ungkap Zararah.
Menurut ICW, proyek pembangunan jalan Sipiongot–Labuhan Batu dan Kutaibaru–Sipiongot tersebut sebelumnya tidak termasuk dalam kebutuhan prioritas Provinsi Sumut dan tidak pernah ada di APBD.
"Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) menyatakan itu belum butuh pada tahun itu. Tapi kemudian Bobby masuk," tandasnya.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| UPDATE Kasus Jalan di Sumut, KPK Buru Keterangan Sepupu Gubernur Bobby dan Rektor USU |
|
|---|
| Kirun Buka-bukaan Aliran Uang Suap di Sidang, Biasa Bagi Fee ke Pejabat Kabupaten dan Pemprov Sumut |
|
|---|
| Akhirnya Pejabat BBPJN Mengaku Terima Rp 1,6 Miliar di Sidang Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
| SOSOK Elpi Yanti Harahap Disebut Menerima Aliran Dana Proyek Jalan di Sumut Sebesar Rp7,272 Miliar |
|
|---|
| Sempat Mengelak, Pejabat PPK Sumut tak Berkutik, Bukti Transfer Uang Suap 1 Miliar Dibuka KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubernur-Sumut-Bobby-Nasution-saat-diwawancarai-di-Kantor-Gubernur-Sumut_11.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.