Breaking News

Berita Viral

Akhirnya PDIP Respons Masalah 2 Kadernya Deddy Sitorus dan Sadarestuwati di DPR, PDIP Ditantang

PDI Perjuangan (PDIP) akhirnya angkat bicara terkait 2 kadernya di DPR yang jadi sorotan publik.

|
Editor: Salomo Tarigan
Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden/@ Sadarestuwati/tribunjakarta
ANGGOTA DPR JOGET - Momen anggota DPR dari PDIP Sadarestuwati yang turut menjadi sorotan karena joget di sidang tahunan MPR. Besarnya pendapatan hingga banyaknya tunjangan untuk anggota DPR dikritik di tengah situasi ekonomi masyarakat Indonesia saat ini 

Potongan video tersebut, kata Deddy, sengaja diviralkan buzzer untuk menyerang dirinya dan PDI Perjuangan. 

Selain itu, Deddy menyinggung adanya operasi buzzer dengan anggaran sebesar Rp8 miliar, untuk menggiring opini publik. 

"Sama buzzer ini motong video dibuat seolah-olah hanya pernyataan, jangan samakan DPR dengan rakyat. Oh, jahat banget kalian tapi rendahan sih. (Gara-gara itu) saya dihajar komentar-komentar buzzer di mana-mana, masya allah," lanjutnya. 

Deddy memberikan klarifikasi bahwa dalam talkshow itu, dirinya menolak perbandingan gaji DPR dengan rakyat biasa. 

Menurutnya, gaji DPR semestinya dibandingkan dengan profesi yang setingkat, bukan lebih rendah. 

"Kalau mau bandingkan gaji DPR, bandingkan dong dengan pejabat dari lembaga tinggi lainnya. Misalnya menteri, kapolri, dirjen dan deputi lembaga negara. Masa dibandingkan dengan pekerja UMR," katanya. 

Deddy melanjutkan, pertanyaan itu sengaja dilempar host kala itu demi memantik perdebatan. 

"Jadi, kalau ada yang bilang saya seolah-olah DPR itu tidak setara dengan rakyat, itu pikiran go*lok. Karena esensinya di talkshow itu bicara soal gaji bukan status. Jadi buzzer-buzzer bayaran, saya diamin. Biarin lah kalian dapat makan, tetapi banyak orang terpengaruh karena video itu hanya secuil," pungkasnya.

12 Tuntutan Utama Warga Disuarakan Salsa Erwina

Salsa kemudian membacakan 12 poin tuntutan yang ditujukan kepada DPR dan pemerintah, antara lain: 

1. SAHKAN Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

2. PECAT anggota DPR yang terbukti menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai politik yang tidak kredibel. KPK AUDIT segala kepemilikan harta, aset, dsb.


3. BEBASKAN pihak-pihak yang ditangkap dalam kaitannya dengan penyampaian aspirasi masyarakat pada demo 25, 28, 29 Agustus 2025.

4. REFORMASI DPR :

AUDIT secara TRANSPARAN lewat badan NETRAL penggunaan anggaran DPR yang mencapai Rp 9,9 triliun per tahun. Kedepannya: LAPORKAN PENYERAPAN anggaran setidaknya setiap bulan kepada rakyat. 
RAMPINGKAN anggaran dan jumlah anggota DPR. Potong semua anggaran yang tidak urgent (penting-red.) bagi kesejahteraan rakyat.
TOLAK mantan napi korupsi sebagai anggota DPR & BUMN.
HAPUSKAN perlakuan istimewa yang menciptakan kesenjangan dengan rakyat seperti:
PPh 21 ditanggung oleh APBN,
sistem pengawalan khusus,
transportasi cukup transportasi umum gratis,
pensiun seumur hidup bagi masa kerja 1 periode.
Ke depannya:

KPK MENINJAU DAN MEMERIKSA setiap anggota DPR.
SIARKAN segala sidang dan rapat secara LIVE transparan dengan masyarakat.

5. TURUNKAN gaji dan tunjangan anggota DPR dengan batas TOTAL TAKE HOME PAY maksimal lima kali Upah Minimum Regional (UMR), disertai kejelasan dan transparansi besaran gaji.

6. TETAPKAN Key Performance Indicators (KPI) yang terukur bagi anggota DPR sebagai standar kinerja. Ke depannya: 1) Evaluasi dan PECAT yang tidak bisa memenuhi target, 2) Laporkan progress, achievement (pencapaian-red.), challenges (berbagai tantangan-red.), secara berkala kepada rakyat.

7. AUDIT menyeluruh terhadap BUMN untuk memastikan profitabilitas (dan hanya apabila ini strategi terbaik), membuka peluang Initial Public Offering (IPO) atau pengelolaan swasta untuk profitabilitas dan kontribusi positif terhadap APBN.

8. BATALKAN rencana kenaikan pajak yang dinilai memberatkan masyarakat.

9. ADILI pembunuh pahlawan Affan Kurniawan SEBERAT-BERATNYA. NEGARA HARUS MENANGGUNG biaya hidup keluarga dari pahlawan kami yang telah gugur. LENGSERKAN Kapolri yang gagal memberikan komando untuk melindungi masyarakat.

10. BERIKAN standar gaji yang layak terhadap pahlawan bangsa, seluruh guru di Indonesia.

11. REFORMASI KINERJA KEPOLISIAN yang profesional, berpihak dan berempati terhadap rakyat bukan membela kepentingan penguasa.

12. SYARAT ANGGOTA DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap memiliki peran penting dalam sistem demokrasi Indonesia, namun diperlukan pembaruan menyeluruh agar dapat berfungsi secara lebih efektif dan kredibel. Beberapa ketentuan yang diusulkan untuk menjadi syarat masuk DPR antara lain :

Pendidikan minimum Strata 1 (S1) atau setara, guna memastikan kualitas intelektual dan kemampuan analisis anggota legislatif.
Kemampuan bahasa asing yang terukur, dengan standar skor TOEFL minimal 500, mengingat anggota DPR juga mewakili rakyat di ranah internasional. Selain itu, anggota DPR harus memiliki kemampuan berbicara di depan publik dengan baik dan cerdas.

Kesesuaian latar belakang dengan bidang komisi, sehingga anggota yang duduk di suatu komisi benar-benar memahami sektor yang diwakilinya.
Tes kapabilitas oleh partai politik layaknya PNS atau pegawai BUMN, termasuk tes IQ (Intelligence Quotient), EQ (Emotional Intelligence), AQ (Adversity Intelligence), dsb.

Kami menuntut kalian karyawan-karyawan yang dibayar dengan pajak rakyat dan diberikan tugas untuk mewakili rakyat, untuk melaksanakan tuntutan ini selambat-lambatnya pada 5 SEPTEMBER 2025 pukul 23:59 WIB. Kita akan menilai apakah kalian masih pantas mengemban amanat rakyat? Jangan biarkan kekacauan ini berlanjut, kita semua marah, murka dengan cara kalian menjalankan sistem pemerintahan di negara tercinta. Sekarang bola ada di tangan kalian, mampukah mewujudkannya? @dpr_ri @prabowo Semua bangsa Indonesia, kita kampanyekan terwujud dalam 7 hari kedepan! HIDUP RAKYAT!! kita semua berhak hidup layak dan hidup dinegara yang adil, bebas korupsi, berpihak pada rakyat bukan kepentingan partai atau siapapun kembalikan kedaulatan ke tangan rakyat!!!! *kedepannya: segera dibentuk setelah 7 hari,” demikian tulis Salsa Erwina dalam deskripsi unggahannya.

Tak hanya versi tertulis, tuntutan tersebut juga dibuat dalam bentuk video.

Salsa Erwina merekam dirinya yang membaca poin-poin tuntutan rakyat, mengunggah video tersebut dan menandai akun resmi DPR RI.

“Dengarkan video ini sampai selesai @dpr_ri! Terdapat 12 aspirasi yang dituntut oleh masyarakat untuk segera kalian tindak. Kami tunggu dalam 7 hari kedepan! Buktikan kepada masyarakat kalau memang DPR memang layak dipertahankan dan memang benar-benar berpihak pada rakyat! Kami tunggu update dari kalian segera!” tulis Salsa Erwina dalam deskripsi videonya, Sabtu (30/8/2025) pagi.

Diberitakan sebelumnya, seruan untuk membubarkan DPR ramai di media sosial menjelang aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Menanggapi hal itu, Sahroni sempat menyebutkan bahwa masyarakat boleh mengkritik, mencaci, bahkan mengecam DPR, tetapi jangan berlebihan.

"Kenapa? Kita ini memang orang pintar semua? Enggak. Bodoh semua kita. Tetapi ada tata cara kelola bagaimana menyampaikan kritik yang harus dievaluasi,” kata Sahroni saat kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).

Politisi Nasdem itu menegaskan, DPR akan tetap ada sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan dan penyeimbang pemerintah.

Ahmad Sahroni kemudian dinonaktifkan Partai NasDem dari keanggotaanya di DPR.

Baca juga: 12 Tuntutan, Dikabarkan Demo Besar Pembubaran DPR Mulai Hari Ini, USU Umumkan Perkuliahan Daring

Semula ada 4 anggota DPR yang dinonaktifkan yakni Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Nasdem.

 DPP Partai Golkar pun menyusul menonaktifkan kadernya, Adies Kadir yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Sebagian besar tuntutan belum terpenuhi.

Baca juga: Real Madrid Aman di Puncak Klasemen Liga Spanyol, Barcelona Gagal Menang, Girona 0-2 Sevilla

Baca juga: PERNYATAAN LENGKAP Menkeu Sri Mulyani Setelah Rumahnya Dijarah: Bismillah, Kami Perbaiki Terus

(*/TRIBUN-MEDAN.com) 

Sumber: TribunJakarta.comTribunnews.com/  TribunSolo.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved