Berita Viral

Respons Golkar, Adies Kadir Masih Terima Gaji dan Fasilitas DPR, Sanksi Nonaktif tak Berpengaruh

Adies Kadir sudah dinonaktifkan dari DPR RI.  Namun, Adies Kadir tetap berstatus anggota DPR yang masih menerima gaji dan fasilitas dewan.

|
Editor: Salomo Tarigan
ARSIP Tribunnews.com/ Taufik Ismail
KETUM GOLKAR BAHLIL - Menteri Investasi yang juga Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia 

Dengan demikian, sistem PAW memastikan kontinuitas representasi politik berdasarkan hasil pemilu, tanpa menambah jumlah kursi di luar perolehan suara partai.

 

"Masa jabatan anggota DPR pengganti berlangsung untuk sisa periode anggota yang digantikannya," jelasnya.

 

Selain PAW, UU MD3 juga mengatur mengenai pemberhentian sementara anggota DPR

 

Menurut Pasal 244, pemberhentian sementara dapat dilakukan apabila seorang anggota DPR menjadi terdakwa dalam perkara pidana umum dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun, atau menjadi terdakwa dalam perkara pidana khusus seperti korupsi, terorisme, narkotika, dan tindak pidana berat lainnya.

 

Jika kemudian anggota DPR dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka ia diberhentikan sebagai anggota DPR.

 Sebaliknya, apabila dinyatakan tidak bersalah, maka kedudukannya dipulihkan.

 

"Selama dalam status pemberhentian sementara, anggota DPR tetap memperoleh sebagian hak keuangan, dengan tata cara lebih lanjut diatur melalui Peraturan Tata Tertib DPR," tegasnya.

 

Dengan demikian, kata dia, PAW merupakan mekanisme formal dan satu-satunya cara yang sah secara hukum untuk mengakhiri masa jabatan anggota DPR sebelum waktunya. 

 

"Proses ini tidak bisa digantikan dengan istilah nonaktif sebagaimana kerap dipakai partai politik, karena nonaktif hanya berdampak secara internal pada relasi kader dengan fraksi atau partai, bukan pada status resmi sebagai anggota DPR," ucap Titi.

Baca juga: BABAK BARU Kasus Korupsi Perbaikan Jalan di Batubara, Kejaksaan Menahan 4 Orang

Masih Terima Gaji dan Fasilitas Dewan

Titi menegaskan, dari perspektif akuntabilitas publik, penggunaan istilah nonaktif oleh partai politik berada di luar koridor UU MD3 dan Tata Tertib DPR, sehingga dapat menimbulkan kerancuan di masyarakat.

 

"Agar lebih jelas dan demik menjaga kepercayaan masyarakat, maka partai politik harus mempertegas apa yang dimaksud dengan penonaktifkan tersebut. Serta menjelaskan kepada masyarakat konsekuensi dari penonaktifan terhadap status dan hak keanggotaan dari anggota DPR yang dinonaktifkan itu," tegasnya.

 

"Selama belum ada pemberhentian antarwaktu atau pemberhentian tetap dari keanggotaan DPR, maka logikanya masih menerima gaji dan fasilitas kedewanan," sambung Titi.

 

Diketahui, kelima anggota DPR tersebut telah dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.

 

Hal ini setelah mendapatkan kecaman dari masyarakat akibat pernyatan mereka yang kontroversial. 

 

Kecaman ini juga disertai aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai daerah. Bahkan, beberapa dari antara anggota DPR tersebut rumahnya dijarah.

12 Tuntutan Utama Warga Disuarakan Salsa Erwina

Aktivis diaspora Indonesia, Salsa Erwina Hutagalung sebelumnya menyuarakan kritik tajam kepada DPR dan pemerintah melalui unggahan video terbaru di akun Instagram pribadinya, @salsaer.

Salsa mengungkap 12 tuntutan utama masyarakat yang harus dipenuhi sebelum 5 September 2025 pukul 23.59 WIB.

Poin-poin tuntutan rakyat kepada DPR d
Poin-poin tuntutan rakyat kepada DPR dan pemerintah yang diunggah Salsa Erwina via Instagram @salsaer, Sabtu (30/8/2025)

 

Salsa kemudian membacakan 12 poin tuntutan yang ditujukan kepada DPR dan pemerintah, antara lain: 

1. SAHKAN Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

2. PECAT anggota DPR yang terbukti menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai politik yang tidak kredibel. KPK AUDIT segala kepemilikan harta, aset, dsb.


3. BEBASKAN pihak-pihak yang ditangkap dalam kaitannya dengan penyampaian aspirasi masyarakat pada demo 25, 28, 29 Agustus 2025.

4. REFORMASI DPR :

AUDIT secara TRANSPARAN lewat badan NETRAL penggunaan anggaran DPR yang mencapai Rp 9,9 triliun per tahun. Kedepannya: LAPORKAN PENYERAPAN anggaran setidaknya setiap bulan kepada rakyat. 
RAMPINGKAN anggaran dan jumlah anggota DPR. Potong semua anggaran yang tidak urgent (penting-red.) bagi kesejahteraan rakyat.
TOLAK mantan napi korupsi sebagai anggota DPR & BUMN.
HAPUSKAN perlakuan istimewa yang menciptakan kesenjangan dengan rakyat seperti:
PPh 21 ditanggung oleh APBN,
sistem pengawalan khusus,
transportasi cukup transportasi umum gratis,
pensiun seumur hidup bagi masa kerja 1 periode.
Ke depannya:

KPK MENINJAU DAN MEMERIKSA setiap anggota DPR.
SIARKAN segala sidang dan rapat secara LIVE transparan dengan masyarakat.

5. TURUNKAN gaji dan tunjangan anggota DPR dengan batas TOTAL TAKE HOME PAY maksimal lima kali Upah Minimum Regional (UMR), disertai kejelasan dan transparansi besaran gaji.

6. TETAPKAN Key Performance Indicators (KPI) yang terukur bagi anggota DPR sebagai standar kinerja. Ke depannya: 1) Evaluasi dan PECAT yang tidak bisa memenuhi target, 2) Laporkan progress, achievement (pencapaian-red.), challenges (berbagai tantangan-red.), secara berkala kepada rakyat.

7. AUDIT menyeluruh terhadap BUMN untuk memastikan profitabilitas (dan hanya apabila ini strategi terbaik), membuka peluang Initial Public Offering (IPO) atau pengelolaan swasta untuk profitabilitas dan kontribusi positif terhadap APBN.

8. BATALKAN rencana kenaikan pajak yang dinilai memberatkan masyarakat.

9. ADILI pembunuh pahlawan Affan Kurniawan SEBERAT-BERATNYA. NEGARA HARUS MENANGGUNG biaya hidup keluarga dari pahlawan kami yang telah gugur. LENGSERKAN Kapolri yang gagal memberikan komando untuk melindungi masyarakat.

10. BERIKAN standar gaji yang layak terhadap pahlawan bangsa, seluruh guru di Indonesia.

11. REFORMASI KINERJA KEPOLISIAN yang profesional, berpihak dan berempati terhadap rakyat bukan membela kepentingan penguasa.

12. SYARAT ANGGOTA DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap memiliki peran penting dalam sistem demokrasi Indonesia, namun diperlukan pembaruan menyeluruh agar dapat berfungsi secara lebih efektif dan kredibel. Beberapa ketentuan yang diusulkan untuk menjadi syarat masuk DPR antara lain :

Pendidikan minimum Strata 1 (S1) atau setara, guna memastikan kualitas intelektual dan kemampuan analisis anggota legislatif.
Kemampuan bahasa asing yang terukur, dengan standar skor TOEFL minimal 500, mengingat anggota DPR juga mewakili rakyat di ranah internasional. Selain itu, anggota DPR harus memiliki kemampuan berbicara di depan publik dengan baik dan cerdas.

Kesesuaian latar belakang dengan bidang komisi, sehingga anggota yang duduk di suatu komisi benar-benar memahami sektor yang diwakilinya.
Tes kapabilitas oleh partai politik layaknya PNS atau pegawai BUMN, termasuk tes IQ (Intelligence Quotient), EQ (Emotional Intelligence), AQ (Adversity Intelligence), dsb.

Kami menuntut kalian karyawan-karyawan yang dibayar dengan pajak rakyat dan diberikan tugas untuk mewakili rakyat, untuk melaksanakan tuntutan ini selambat-lambatnya pada 5 SEPTEMBER 2025 pukul 23:59 WIB. Kita akan menilai apakah kalian masih pantas mengemban amanat rakyat? Jangan biarkan kekacauan ini berlanjut, kita semua marah, murka dengan cara kalian menjalankan sistem pemerintahan di negara tercinta. Sekarang bola ada di tangan kalian, mampukah mewujudkannya? @dpr_ri @prabowo Semua bangsa Indonesia, kita kampanyekan terwujud dalam 7 hari kedepan! HIDUP RAKYAT!! kita semua berhak hidup layak dan hidup dinegara yang adil, bebas korupsi, berpihak pada rakyat bukan kepentingan partai atau siapapun kembalikan kedaulatan ke tangan rakyat!!!! *kedepannya: segera dibentuk setelah 7 hari,” demikian tulis Salsa Erwina dalam deskripsi unggahannya.

Tak hanya versi tertulis, tuntutan tersebut juga dibuat dalam bentuk video.

Salsa Erwina merekam dirinya yang membaca poin-poin tuntutan rakyat, mengunggah video tersebut dan menandai akun resmi DPR RI.

“Dengarkan video ini sampai selesai @dpr_ri! Terdapat 12 aspirasi yang dituntut oleh masyarakat untuk segera kalian tindak. Kami tunggu dalam 7 hari kedepan! Buktikan kepada masyarakat kalau memang DPR memang layak dipertahankan dan memang benar-benar berpihak pada rakyat! Kami tunggu update dari kalian segera!” tulis Salsa Erwina dalam deskripsi videonya, Sabtu (30/8/2025) pagi.

Diberitakan sebelumnya, seruan untuk membubarkan DPR ramai di media sosial menjelang aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Menanggapi hal itu, Sahroni sempat menyebutkan bahwa masyarakat boleh mengkritik, mencaci, bahkan mengecam DPR, tetapi jangan berlebihan.

"Kenapa? Kita ini memang orang pintar semua? Enggak. Bodoh semua kita. Tetapi ada tata cara kelola bagaimana menyampaikan kritik yang harus dievaluasi,” kata Sahroni saat kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).

Politisi Nasdem itu menegaskan, DPR akan tetap ada sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan dan penyeimbang pemerintah.

Ahmad Sahroni kemudian dinonaktifkan Partai NasDem dari keanggotaanya di DPR.

Semula ada 4 anggota DPR yang dinonaktifkan yakni Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Nasdem.

 DPP Partai Golkar pun menyusul menonaktifkan kadernya, Adies Kadir yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

RESMI, Pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk Bergabung LOSC Lille, NIlai Transfer 57 Miliar

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribunnews.com/ TribunSolo.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved