Berita Viral
TERUNGKAP PERAN Gubernur Bobby dan Eks Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dalam Kasus Topan Ginting
Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara: Fakta Persidangan dan Implikasi Hukum
Kehadirannya disebut sebagai bagian dari survei proyek, bukan kegiatan off-road seperti yang sempat diklaim.
Hakim meminta agar Bobby Nasution dan mantan Pj Sekda Sumut Effendy Pohan dihadirkan dalam sidang untuk menjelaskan dasar hukum Pergub terkait pergeseran anggaran.
Tanggapan Jaksa KPK
Jaksa KPK Eko Wahyu menegaskan bahwa proyek seharusnya diawali dengan perencanaan.
Fakta bahwa perencanaan dilakukan setelah tender menunjukkan adanya kejanggalan.
Ia juga menyatakan bahwa proyek tersebut bukan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan tidak bersifat mendesak, sehingga tidak layak untuk dikecualikan dari proses perencanaan.
Sementara, hakim Khamozaro Waruwu menekankan pentingnya supremasi hukum dan meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat tinggi, dihadirkan dalam persidangan.
Ia menyatakan bahwa jika mekanisme pergeseran anggaran tidak berjalan sesuai aturan, maka Gubernur Bobby Nasution harus bertanggung jawab.
Fakta-fakta persidangan ini mengarah pada dugaan kuat adanya persekongkolan dan pelanggaran prosedur dalam penganggaran dan pelaksanaan proyek.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca juga: Kala Bobby Bilang Proyek Jalan yang Kena OTT KPK Tetap Lanjut, Kadis PUPR: Stop
Baca juga: PENYEBAB Bobby Nasution Copot Sekdis Koperasi UKM Sumut: Gratifikasi, Etika Birokrasi, dan Kekerasan
Baca juga: KORUPSI Jalan di Sumut, Eks Kapolres Tapsel Berperan Buka Pintu ke Topan Ginting dengan Akhirun
Baca juga: Peran AKBP Yasir Ahmadi Kenalkan Topan Ginting dan Akhirun pada Kasus Korupsi Jalan Sumut
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemuda Garda Katolik Laporkan Samuel Sinaga ke Polda Sumut: Dugaan Ujaran Kebencian Berbasis Agama |
|
|---|
| SKANDAL SUAP Proyek Jalan di Sumut Makin Melebar: Elpi Yanti Harahap Disebut Menerima Rp7,272 Miliar |
|
|---|
| KISAH TRAGIS Ganda Nainggolan, Tega Membunuh Sahabat Dekatnya, Melky Peranginangin, Kapan Disidang? |
|
|---|
| CINTA SEHARI, LUKA SEUMUR HIDUP: Kisah Pilu Sheila Usia 24 Tahun Dinikahi Kakek 74 Tahun di Pacitan |
|
|---|
| MENKEU Purbaya: Ancaman Ekonomi dan Prediksi Lengsernya Presiden Prabowo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.