Berita Viral

TERUNGKAP Tata Kelola Program MBG Diisi Sekeluarga, Mulai dari Anak, Ponakan, Istri, sampai Besan

Anggota Komisi IX DPR RI Muazim menyebut bahwa terdapat SPPG yang diisi oleh keluarga pemilik dapur MBG.

Editor: AbdiTumanggor
(Warta Kota)
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menerbitkan kebijakan baru terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025, BGN menetapkan pemberian insentif bagi guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab distribusi makanan bergizi di sekolah. 

Rinciannya, wilayah satu mencatat 1.307 kasus gangguan pencernaan, wilayah dua bertambah menjadi 4.147 kasus ditambah 60 kasus di Garut, dan wilayah tiga mencatat 1.003 kasus.

Perpres Tata Kelola MBG Segera Terbit

Menanggapi situasi ini, Dadan menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola MBG.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden," ujarnya.

Dadan menekankan bahwa dukungan terhadap tata kelola MBG sangat penting, tidak hanya terkait keamanan dan penanganan korban keracunan, tetapi juga menyangkut rantai pasok yang semakin besar.

Ia menyebut bahwa BGN telah menetapkan Keputusan Kepala Badan Pangan terkait pemenuhan sertifikasi keamanan pangan, seperti Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

Sertifikasi dan Mitigasi Kesehatan

BGN saat ini tengah mempersiapkan lembaga independen untuk melakukan sertifikasi keamanan pangan.

Nantinya, dapur MBG akan diwajibkan memiliki dua sertifikasi: HACCP dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan.

Selain itu, puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) akan lebih banyak dilibatkan dalam mitigasi kesehatan dan penanganan darurat.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola MBG dan mencegah terulangnya kasus keracunan massal, sekaligus memastikan bahwa program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat secara aman dan berkelanjutan.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di Kompas.com

Baca juga: GURU Dapat Tugas Baru Atur MBG, Diberi Insentif Rp 100 Ribu per Hari dari Pemerintah

Baca juga: Menu MBG Ditemukan Adanya Ulat, Kepala Dinkes Bekasi: Ulatnya Beda

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved