Berita Nasional

Alasan Pemerintah Tolak Usulan MBG Diganti Jadi Uang, Singgung Soal Masyarakat Kelas Bawah

Maraknya kasus keracunan program MBG, banyak pihak yang mendesak untuk mengganti program tersebut.

(Warta Kota)
INSENTIF UNTUK GURU -- Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menerbitkan kebijakan baru terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025, BGN menetapkan pemberian insentif bagi guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab distribusi makanan bergizi di sekolah. 

“Di luar perintah itu, saya tetap melaksanakan,” kata Dadan (2/10/2025).

Ia menyebut banyak anak dan orang tua menantikan manfaat program ini.

Luhut Pandjaitan menyatakan bahwa MBG tidak perlu dihentikan karena proses perbaikan sedang berjalan. Ia menyebut data pelaksanaan sudah diverifikasi dan menunjukkan tren membaik.

“Gak usah dihentikan. Kita lihat bagus kok. Kalau kurang di sana sini, ya kita perbaikin,” ujarnya.

Luhut juga menyoroti dampak ekonomi MBG, termasuk penyerapan tenaga kerja dan meningkatnya permintaan bahan pangan. Ia menyebut mulai terjadi kekurangan pasokan pisang, telur, ayam, ikan, dan sayuran.

“Pemda harus bangun kebun sayur, kebun pisang, dan seterusnya,” katanya.

BGN memastikan Perpres Tata Kelola MBG akan segera terbit untuk memperjelas peran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Dengan Perpres, tata kelola MBG menjadi lebih kuat, transparan, dan akuntabel,” kata Dadan.

Program MBG merupakan salah satu janji kampanye Presiden Prabowo yang mulai dijalankan sejak September 2025, menyasar anak-anak sekolah dasar dan madrasah.

Pemerintah menekankan bahwa evaluasi dan perbaikan terus dilakukan, bukan penghentian.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved