Berita Viral

PURBAYA Tidak Peduli dengan yang Lain Selain Presiden Prabowo: Tertibkan Pajak, Cukai, dan Anggaran

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapatkan tren positif setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta pada Senin (13/10/2025).(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU) 

Loyalitas Penuh ke Presiden Prabowo

Sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025, Purbaya menunjukkan gaya kepemimpinan tegas dan fokus pada penertiban pajak, cukai, serta anggaran negara.

Ia menegaskan loyalitas penuh kepada Presiden dan menolak intervensi pihak lain dalam kebijakan kementerian.

Langkah konkret yang diambil Purbaya meliputi pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang terbukti menerima suap, peluncuran saluran pengaduan untuk masyarakat dan pelaku usaha terkait pajak dan cukai.

Ia juga menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk menindak wajib pajak yang tidak patuh dan mengejar piutang pajak senilai Rp60 triliun.

Dalam pengelolaan anggaran, Purbaya menekankan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran di kementerian/lembaga dan BUMN.

Anggaran yang tidak terserap akan dipotong untuk memastikan pemulihan keuangan negara, yang telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun.

Komitmen Memberantas Korupsi

Pemerintahan Presiden Prabowo, dengan Purbaya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi dan menertibkan sistem pajak dan cukai demi menjaga stabilitas ekonomi dan sosial nasional.

Purbaya Yudhi Sadewa telah mengambil beberapa langkah untuk menertibkan korupsi di bidang pajak, cukai, dan anggaran sejak menjabat pada September 2025.

Langkah-langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD. 

Aksi menertibkan korupsi pajak dan cukai:

- Pemecatan pegawai nakal: Purbaya memberikan dukungan penuh terhadap Direktur Jenderal Pajak (DJP) untuk memecat 26 pegawai yang terlibat pelanggaran berat dan terbukti menerima suap. Ia juga menegaskan akan terus membersihkan oknum-oknum nakal di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
- Meluncurkan saluran pengaduan: Purbaya meluncurkan kanal pengaduan langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha yang mengalami kesulitan terkait urusan pajak dan cukai.
- Melakukan sidak mendadak: Ia melakukan inspeksi mendadak ke kantor Ditjen Bea Cukai sebagai bagian dari upaya pengawasan.
- Kolaborasi dengan lembaga lain: Untuk memaksimalkan penagihan pajak dan menindak wajib pajak yang tidak patuh, Kemenkeu bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Pengejaran piutang pajak: Purbaya menargetkan penagihan piutang pajak yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) senilai Rp60 triliun dari sekitar 200 penunggak pajak. Pengejaran ini juga melibatkan KPK dan Kejaksaan Agung. 

Aksi menertibkan anggaran:

- Efektivitas dan efisiensi belanja: Purbaya menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran di kementerian/lembaga (K/L) dan badan usaha milik negara (BUMN).
- Pemotongan anggaran tak terserap: Ia juga menegaskan bahwa anggaran yang tidak terserap akan dipotong, seperti yang disampaikan dalam menanggapi serapan anggaran Dana Moneter Internasional (MBG).
- Pemulihan keuangan negara: Kemenkeu telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dari kejaksaan, menunjukkan komitmen dalam pemulihan keuangan negara.
Pengawasan ketat: Pemerintahan Presiden Prabowo, yang di dalamnya Purbaya menjabat, menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi secara tegas. Terbaru, pemerintah menyaksikan penyerahan uang hasil korupsi kasus tata niaga timah.

Menkeu Sudah Langsung di Bawah Presiden Prabowo

Sekadar informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lagi di bawah koordinasi Menteri Koordinator bidang Perekonomian. 
Hal itu tertuang di dalam Pasal 26 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 21 Oktober 2024.
Mengutip Kompas.com, dengan tidak menjadi bagian dari menteri koordinator bidang perekonomian, kementerian keuangan akan langsung berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto.
Selama ini Kementerian Keuangan memang selalu di bawah menteri koordinator bidang ekonomi.
Dengan demikian, kementerian yang di bawah menteri koordinator bidang perekonomian (Menko Perekonomian) kini terdiri dari tujuh kementerian sebagai berikut:
1. kementerian ketenagakerjaan
2. kementerian perindustrian
3. kementerian perdagangan
4. kementerian energi dan sumber daya mineral
5. kementerian Badan Usaha Milik Negara
6. Kementerian Investasi
7. Kementerian Pariwisata dan instansi lain.

Tidak Peduli dengan yang Lain, Selain Presiden Prabowo

Purbaya menegaskan bahwa seluruh langkahnya sebagai Menkeu hanya mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia tidak peduli dengan pihak lain, termasuk tokoh-tokoh senior seperti Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurutnya, semua kebijakan telah dikomunikasikan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dan siap berubah jika diminta.
"Saya hanya bertanggung jawab ke RI-1, yang lain saya nggak peduli," tegasnya dalam sebuah talk show di Jakarta.
Prabowo sendiri memahami bahwa kondisi ekonomi membutuhkan perubahan arah demi menjaga stabilitas sosial dan politik.
Oleh karena itu Menkeu Purbaya menyebut bahwa kepercayaan publik bisa menurun drastis jika ekonomi memburuk, dan hal ini bisa berujung pada krisis nasional.
(Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved