Berita Viral
NASIB Kades Dipolisikan Karena Paksa Mahasiswi Korban Rudapaksa Menikah dengan Pelaku, Bupati Marah
Kades diperiksa karena memaksa mahasiswi korban pemerkosaan untuk menikah dengan pelaku inisial SA.
Penolakan kedua dari SF membuatnya akhirnya melaporkan kasus ke Polsek Balung pada Rabu (15/10/2025), tanpa pendampingan dari pemerintah desa meskipun NK sempat memerintahkan kepala dusun untuk mendampingi, perintah yang tidak dijalankan.
Inspektorat menilai tindakan NK melanggar asas netralitas dan menunjukkan kelalaian dalam pelayanan publik, khususnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Selain itu, NK tidak melaporkan insiden ke tingkat kecamatan, dan pengawasan baru dilakukan setelah kasus viral di media sosial sekitar seminggu kemudian.
“Pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk berpihak kepada korban, bukan kepada pelaku,” tegas Ratno.
Update terbaru dari Inspektorat Jember menyatakan bahwa NK dan seorang kepala dusun telah diputuskan bersalah karena lalai menangani kasus ini.
Rekomendasi sanksi administratif telah disiapkan dan diserahkan kepada Bupati Jember untuk ditindaklanjuti.
Kasus ini juga menuai kritik dari Fatayat NU Jember, yang menyoroti lambannya penanganan dan saran pernikahan dari Kades sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap korban.
Polisi Ringkus SA
Sementara dikutip dari TribunMadura.com, Kepolisian akhirnya berhasil menangkap SA, pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, setelah sempat melarikan diri selama 10 hari.
Pria berusia 27 tahun itu kabur ke luar kota tak lama setelah melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap tetangganya yang berusia 21 tahun di rumah korban.
"Alhamdulillah, pelakunya sudah berhasil ditangkap," kata Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra, pada Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, operasi penangkapan pelaku kejahatan seksual itu dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma.
"Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang digunakan pelaku sebagai tempat persembunyian saat melarikan diri ke luar kota," jelas Bobby.
Bobby menyampaikan bahwa tim polisi baru mulai memburu pelaku pada 19 Oktober 2025, atau lima hari setelah laporan kasus diterima di Polsek Balung Jember.
Baca juga: Sosok Kompol HS, Perwira Polisi Dilaporkan ke Propam, Dituduh Rudapaksa Mantan Kekasih
| Gadis 17 Tahun Viral Terkapar di Trotoar di Depok, Kabur dari Rumah, Bilangnya ke Sekolah |
|
|---|
| Ibu dan Anak Turut Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Jalan Tol Batang |
|
|---|
| BEDA Nasib Polisi yang Digerebek Istri di Tanjungbalai dengan Kapolsek Mesum di Rumah Janda Dipecat |
|
|---|
| KRONOLOGI Siswi SMA di Jawa Barat dan Lampung Selatan Dirudapaksa Teman Sendiri sampai Ditelantarkan |
|
|---|
| Kronologi 2 Begal Beraninya Lepas Tembakan, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Nasibnya Masuk RS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.