Berita Viral

NASIB Polwan Bripka NW yang Ketahuan Ngamar dengan Anggota DPRD Blitar Resmi Jadi Tersangka

Polwan Bripka NW (31) yang digerebek ngamar dengan anggota DPRD Blitar inisial GP telah diteapkan sebagai tersangka.

TRIBUNJATIM.COM/DYA AYU
PERSELINGKUHAN - Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto membenarkan jika kini pihaknya tengah menanangani kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota. Akhir kasus Polwan dengan anggota DPRD Kota Blitar, nasib mereka terkuak. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polwan Bripka NW (31) yang digerebek ngamar dengan anggota DPRD Blitar inisial GP telah diteapkan sebagai tersangka.  

Penetapan Bripka NW sebagai tersangka dilakukan oleh Polres Batu. 

Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, penetapan status tersangka kepada polwan yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dilakukan pada Kamis (23/10/2025).

"Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW, red) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Iptu M Huda dikutip dari suryamalang.com, Jumat (24/10/2025).

Saat diamankan, NW tengah seorang diri di dalam kamar hotel.

Polisi mengamankan NW sekaligus dengan barang bukti berupa baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lainnya.

Meski NW kini telah ditetapkan sebagai tersangka, namun terlapor II yang tak lain merupakan pasangan selingkuhannya kini masih berstatus saksi.

“Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I. Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai saksi. Surat pemanggilannya sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca juga: TRAGIS❗ Lagi Cari Daun Pisang Buat Kue, Ibu 3 Anak Tewas Disengat Tawon❗

Baca juga: JASAD Pria Paruh Baya Membusuk di Rumah Penuh Tumpukan Sampah, Tetangga Curiga 8 Tahun Tak Kelihatan

Baca juga: SELENGKAPNYA Kronologi Tetangga Rudapaksa Mahasiswi: Pelaku Ditangkap setelah Melarikan Diri 10 Hari

Diketahui sebelumnya NW dilaporkan oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota ke Polres Batu karena diduga berselingkuh di Kota Batu dan dilakukan penggerebekan pada Sabtu (18/10/2025) di salah satu hotel di Ngaglik, Kota Batu.

Dalam laporannya, suami NW melaporkan sang istri dan anggota DPRD Kota Blitar yang diduga merupakan selingkuhan istrinya. Saat digerebek, NW hanya seorang diri di dalam kamar hotel.

Informasinya, NW mengaku sebelumnya bersama salah satu anggota DPRD Kota Blitar sebelum petugas datang.

“Di wilayah Batu (hotelnya, red),” singkatnya.

Nasib anggota DPRD yang diduga selingkuh

Anggota DPRD Kota Blitar, GP, yang diduga selingkuh dengan anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, diberhentikan dari ketua fraksi. GP menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Blitar.

Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan partai sudah mengirim surat soal penggantian ketua fraksi PPP kepada Ketua DPRD Kota Blitar. PPP juga mengusulkan penonaktifan sementara GP dari kegiatan di DPRD Kota Blitar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved