Berita Viral

NASIB Polwan Bripka NW yang Ketahuan Ngamar dengan Anggota DPRD Blitar Resmi Jadi Tersangka

Polwan Bripka NW (31) yang digerebek ngamar dengan anggota DPRD Blitar inisial GP telah diteapkan sebagai tersangka.

TRIBUNJATIM.COM/DYA AYU
PERSELINGKUHAN - Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto membenarkan jika kini pihaknya tengah menanangani kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota. Akhir kasus Polwan dengan anggota DPRD Kota Blitar, nasib mereka terkuak. 

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar juga merespons kasus dugaan perselingkuhan ini.

Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman mengatakan pihaknya masih menunggu proses di kepolisian.

“Betul, memang sudah masuk informasinya. Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian,” kata Aris, Senin (20/10/2025).

Setelah ada laporan resmi, BK DPRD akan melakukan tindakan sesuai kode etik DPRD.

“Kami mengedepankan praduga tak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani menyikapi. Tapi, kasus ini sudah menjadi konsumsi publik,” ujarnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved