Berita Viral
NASIB Polwan Bripka NW yang Ketahuan Ngamar dengan Anggota DPRD Blitar Resmi Jadi Tersangka
Polwan Bripka NW (31) yang digerebek ngamar dengan anggota DPRD Blitar inisial GP telah diteapkan sebagai tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - Polwan Bripka NW (31) yang digerebek ngamar dengan anggota DPRD Blitar inisial GP telah diteapkan sebagai tersangka.
Penetapan Bripka NW sebagai tersangka dilakukan oleh Polres Batu.
Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, penetapan status tersangka kepada polwan yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dilakukan pada Kamis (23/10/2025).
"Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW, red) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Iptu M Huda dikutip dari suryamalang.com, Jumat (24/10/2025).
Saat diamankan, NW tengah seorang diri di dalam kamar hotel.
Polisi mengamankan NW sekaligus dengan barang bukti berupa baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lainnya.
Meski NW kini telah ditetapkan sebagai tersangka, namun terlapor II yang tak lain merupakan pasangan selingkuhannya kini masih berstatus saksi.
“Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I. Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai saksi. Surat pemanggilannya sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” jelasnya.
Baca juga: TRAGIS❗ Lagi Cari Daun Pisang Buat Kue, Ibu 3 Anak Tewas Disengat Tawon❗
Baca juga: JASAD Pria Paruh Baya Membusuk di Rumah Penuh Tumpukan Sampah, Tetangga Curiga 8 Tahun Tak Kelihatan
Baca juga: SELENGKAPNYA Kronologi Tetangga Rudapaksa Mahasiswi: Pelaku Ditangkap setelah Melarikan Diri 10 Hari
Diketahui sebelumnya NW dilaporkan oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota ke Polres Batu karena diduga berselingkuh di Kota Batu dan dilakukan penggerebekan pada Sabtu (18/10/2025) di salah satu hotel di Ngaglik, Kota Batu.
Dalam laporannya, suami NW melaporkan sang istri dan anggota DPRD Kota Blitar yang diduga merupakan selingkuhan istrinya. Saat digerebek, NW hanya seorang diri di dalam kamar hotel.
Informasinya, NW mengaku sebelumnya bersama salah satu anggota DPRD Kota Blitar sebelum petugas datang.
“Di wilayah Batu (hotelnya, red),” singkatnya.
Nasib anggota DPRD yang diduga selingkuh
Anggota DPRD Kota Blitar, GP, yang diduga selingkuh dengan anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, diberhentikan dari ketua fraksi. GP menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Blitar.
Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan partai sudah mengirim surat soal penggantian ketua fraksi PPP kepada Ketua DPRD Kota Blitar. PPP juga mengusulkan penonaktifan sementara GP dari kegiatan di DPRD Kota Blitar.
“Yang bersangkutan (GP) ketua fraksi PPP. Kami sudah bersurat ke ketua DPRD untuk penggantian ketua fraksi PPP,” kata Agus, Selasa (21/10/2025).
“Kami juga mengusulkan agar untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan dari kegiatan DPRD supaya konsentrasi menghadapi masalah itu,” lanjutnya.
Dikatakannya, sampai saat ini GP memang belum dipanggil atau dimintai keterangan terkait masalah itu oleh polisi.
“Sampai sekarang yang bersangkutan belum dipanggil maupun dimintai keterangan. Itu bukan digerebek berdua di kamar hotel. Kami juga mengedepankan praduga tak bersalah,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, sudah menerima surat usulan penggantian ketua fraksi dari PPP.
“Bukan pencopotan, tapi penonaktifan sementara dari kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penggantian ketua fraksi,” katanya.
Baca juga: PSMS Medan Tekuk Persiraja 1-0 meski Bermain dengan 10 Pemain pada Lanjutan Laga Liga 2
Baca juga: TAK Terima Ditegur Merokok Dalam Kamar, Pria di Jaksel Habisi Nyawa Kakak Iparnya Pakai Palu
Kronologi
Kasus dugaan perselingkuhan Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW di Kota Batu kini tengah jadi perbincangan hangat. Pasalnya NW diduga selingkuh dengan seorang anggota dewan Kota Blitar.
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut.
“Masih kami lakukan penyelidikan. Untuk keterlibatan dewannya masih kami dalami,” kata Iptu Joko Suprianto kepada Tribun Jatim Network, Senin (20/10/2025).
Awal mula munculnya dugaan perselingkuhan ini berdasarkan laporan dari suami NW yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota.
Saat digerebek pada Sabtu (18/10/2025), NW tengah berada di salah satu hotel di Kota Batu dan ditemukan seorang diri.
Informasinya, saat dimintai keterangan NW mengaku sebelumnya bersama salah satu anggota DPRD Kota Blitar sebelum petugas datang melakukan penggerebekan.
“Di wilayah Batu (hotelnya, red),” singkatnya.
Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar juga merespons kasus dugaan perselingkuhan ini.
Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman mengatakan pihaknya masih menunggu proses di kepolisian.
“Betul, memang sudah masuk informasinya. Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian,” kata Aris, Senin (20/10/2025).
Setelah ada laporan resmi, BK DPRD akan melakukan tindakan sesuai kode etik DPRD.
“Kami mengedepankan praduga tak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani menyikapi. Tapi, kasus ini sudah menjadi konsumsi publik,” ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ibu dan Anak Turut Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Jalan Tol Batang |
|
|---|
| BEDA Nasib Polisi yang Digerebek Istri di Tanjungbalai dengan Kapolsek Mesum di Rumah Janda Dipecat |
|
|---|
| KRONOLOGI Siswi SMA di Jawa Barat dan Lampung Selatan Dirudapaksa Teman Sendiri sampai Ditelantarkan |
|
|---|
| Kronologi 2 Begal Beraninya Lepas Tembakan, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Nasibnya Masuk RS |
|
|---|
| KASUS Razman vs Hotman Paris: Dari Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kini Banding ke PT DKI Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.