Berita Viral

SELENGKAPNYA Kronologi Tetangga Rudapaksa Mahasiswi: Pelaku Ditangkap setelah Melarikan Diri 10 Hari

Pada dini hari tanggal 14 Oktober 2025, SA masuk ke kamar SF melalui jendela saat korban tertidur.

Editor: AbdiTumanggor
Dok. Polres Jember
Pelaku SA (27) ditangkap aparat kepolisian dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. SA ditangkap karena diduga merudapaksa tetangganya seorang mahasiswi. (Dok. Polres Jember) 

Update Kasus Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi di Jember

Ringkasan Berita:
  • Seorang Pria Inisial SA (27) Diduga Merudapaksa Tetangganya.
  • Korban Berinisial i SF (21) Seorang Mahasiswi.
  • Lokasi kejadian di Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur, pada 14 Oktober 2025.
  • Korban sempat melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa setempat, namun Kepala Desa malah menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan dengan menikahkan korban dan pelaku.

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terduga pelaku kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi berinisial SF (21) di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 14 Oktober 2025, telah ditangkap aparat kepolisian.

Kasus ini sempat mengundang perhatian luas dari masyarakat, karena penanganan tindakan kriminal yang dilakukan oleh terduga pelaku, SA (27), mengundang kontroversi dari aparat desa.

Hal itu karena Kepala Desa setempat menawarkan penyelesaian, dimana korban dan terduga pelaku akan dinikahkan.

Dikutip dari Tribunnews.com, pada dini hari tanggal 14 Oktober 2025, SA masuk ke kamar SF melalui jendela saat korban tertidur.

Korban berusaha melawan dan berteriak, namun pelaku memukul dan mencekiknya hingga menimbulkan luka lebam di wajah dan lengan.

Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak lagi sebelum akhirnya melakukan pemerkosaan.

Keesokan paginya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa setempat,

Namun bukannya mendapat perlindungan, korban justru disarankan untuk menikahi pelaku sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.

Penolakan tegas korban terhadap usulan ini membuatnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Balung bersama kerabatnya pada 15 Oktober 2025.

Baca juga: Oknum Kepala Desa di Dairi Diduga Minta Wanita Simpanan Gugurkan Kandungan

Baca juga: Pak Kepala Desa Kepergok Bareng Mama Muda di Kamar Kos, Istri: Ya Allah Kelakuanmu, Kowe Gak Mikir

Berikut Selengkapnya Kronologi Kasus Rudapaksa Ini:

1. 14 Oktober 2025, Dini Hari

- SF (21), seorang mahasiswi, diperkosa oleh tetangganya, SA (27), di rumah korban di Kecamatan Balung, Jember.

- SA masuk ke kamar korban melalui jendela saat korban tertidur.

- Korban berusaha melawan, namun dipukul dan dicekik hingga mengalami luka lebam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved