Berita Viral

SELENGKAPNYA Kronologi Tetangga Rudapaksa Mahasiswi: Pelaku Ditangkap setelah Melarikan Diri 10 Hari

Pada dini hari tanggal 14 Oktober 2025, SA masuk ke kamar SF melalui jendela saat korban tertidur.

Editor: AbdiTumanggor
Dok. Polres Jember
Pelaku SA (27) ditangkap aparat kepolisian dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. SA ditangkap karena diduga merudapaksa tetangganya seorang mahasiswi. (Dok. Polres Jember) 

Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian dari berbagai organisasi masyarakat seperti Fatayat NU Jember, LBH IKA PMII, dan Kopri PMII Jember yang memberikan dukungan kepada korban dan mengawasi proses hukum agar berjalan adil dan transparan.

Sekretaris Umum IKA PMII Jember, Sutrisno, menegaskan pentingnya pendampingan korban agar keadilan dapat ditegakkan secara menyeluruh.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Istri Kepdes Pergoki Mahasiswa UGM Mesum di Lokasi KKN Buka Suara, Kampus Ikut Ungkap Investigasi

Baca juga: NASIB Kades Dipolisikan Karena Paksa Mahasiswi Korban Rudapaksa Menikah dengan Pelaku, Bupati Marah

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved