Berita Viral

SELENGKAPNYA Kronologi Tetangga Rudapaksa Mahasiswi: Pelaku Ditangkap setelah Melarikan Diri 10 Hari

Pada dini hari tanggal 14 Oktober 2025, SA masuk ke kamar SF melalui jendela saat korban tertidur.

Editor: AbdiTumanggor
Dok. Polres Jember
Pelaku SA (27) ditangkap aparat kepolisian dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. SA ditangkap karena diduga merudapaksa tetangganya seorang mahasiswi. (Dok. Polres Jember) 

- Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak lagi sebelum melakukan pemerkosaan.

2. 14 Oktober 2025, Pagi Hari

- Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa setempat.

- Kepala Desa menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan dengan menikahkan korban dan pelaku.

- Korban menolak keras usulan tersebut.

3. 15 Oktober 2025

- Korban bersama kerabatnya melaporkan kasus secara resmi ke Polsek Balung tanpa pendampingan dari pihak desa.

4. 19 Oktober 2025

- Kasus yang awalnya ditangani Polsek Balung diambil alih oleh Polres Jember.

- Polres Jember mulai melakukan pengejaran terhadap pelaku.

5. 22 Oktober 2025 

- Kepala Desa NK diperiksa oleh Inspektorat Pemkab Jember terkait dugaan kelalaian dan pembiaran kasus.

6. 23 Oktober 2025 

Pelaku SA berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di luar kota, tepatnya di Kabupaten Sidoarjo.

- Penangkapan dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Jember.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved