Berita Viral

SELENGKAPNYA Kronologi Tetangga Rudapaksa Mahasiswi: Pelaku Ditangkap setelah Melarikan Diri 10 Hari

Pada dini hari tanggal 14 Oktober 2025, SA masuk ke kamar SF melalui jendela saat korban tertidur.

Editor: AbdiTumanggor
Dok. Polres Jember
Pelaku SA (27) ditangkap aparat kepolisian dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. SA ditangkap karena diduga merudapaksa tetangganya seorang mahasiswi. (Dok. Polres Jember) 

7. Pasca Penangkapan

- Pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jember.

- Korban mendapatkan pendampingan medis dan psikologis.

- Kasus mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai organisasi pendukung korban.

Pelaku SA ditangkap aparat kepolisian dari tempat persembunyiannya
Pelaku SA (27) ditangkap aparat kepolisian dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. SA ditangkap karena diduga merudapaksa tetangganya seorang mahasiswi. (Dok. Polres Jember)

Peran Kepala Desa dan Kontroversi

Sosok Kepala Desa berinisial NK menjadi sorotan publik setelah diduga membujuk korban untuk menikahi pelaku.

Kepala Desa NK yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan pelaku, menawarkan dua opsi penyelesaian, yaitu pernikahan atau pelaporan ke polisi.

Meskipun korban menolak opsi pernikahan, NK tetap mengadakan pertemuan dengan keluarga korban dan perangkat desa untuk mengusulkan hal yang sama.

Atas kasus ini, Inspektorat Pemkab Jember kemudian melakukan pemeriksaan terhadap NK dan kepala dusun terkait atas dugaan kelalaian dan pelanggaran asas netralitas dalam pelayanan publik, khususnya dalam perlindungan korban kekerasan seksual.

NK dan kepala dusun dinyatakan bersalah dan rekomendasi sanksi administratif diserahkan kepada Bupati Jember.

Kasus ditangani Polres

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Balung, namun kemudian diambil alih oleh Polres Jember pada 19 Oktober 2025.

Pengejaran intensif dilakukan hingga pelaku berhasil ditangkap di luar kota Jember, tepatnya di Kabupaten Sidoarjo, setelah melarikan diri selama 10 hari.

Kapolres Jember AKBP Bobby C Saputro menyatakan bahwa proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Jember dan bahwa pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi juga memberikan pendampingan medis dan psikologis kepada korban untuk memastikan pemulihan dan perlindungan hak-haknya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved