Berita Viral

PENGAKUAN Ammar Zoni Dapat Pesan WA Misterius, Tawarkan Hentikan Kasus Tapi Bayar Rp 300 Juta

Ammar Zoni mengaku mendapatkan pesan WhatApp dari orang tak dikenal yang mengaku aprat. 

Dok. Ditjenpas KemenkumHAM
MATA DITUTUP - Pemindahan Ammar Zoni dan tahanan lainnya itu dilakukan Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri. Di foto terlihat Ammar Zoni ditutup matanya dengan kain hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan. 

Selain dugaan pemerasan, John juga menyoroti kejanggalan pemindahan Ammar ke Nusakambangan. 

Menurutnya, sebagai pecandu narkotika, Ammar seharusnya ditempatkan di Lapas Narkotika Cipinang yang memiliki fasilitas rehabilitasi.

"Pastilah ada kejanggalan. Seharusnya dipindahkan ke lapas narkotika Cipinang, itulah yang seharusnya dilakukan berhubung Ammar ini penyalahgunaan narkotika, orang yang adiksi dan sakit yang perlu perobatan itu ada cuma di lapas narkotika Cipinang," ujarnya.

John juga mengungkap bahwa Ammar sempat menjalani hukuman isolasi di sel tikus selama 20 hari saat berada di Rutan Salemba. 

Menurutnya, sanksi tersebut seharusnya sudah cukup dan tidak perlu diikuti dengan pemindahan ke Nusakambangan.

"Seharusnya sesuai register F lapas udah terbebas dari sanksi persoalan selesai dan 25 Januari 2026, Ammar sudah bisa diberikan hak-hak remisi, asimilasi dan lain-lainnya. Itu sebab kami akan mengajukan hak asimilasi dengan bisa bekerja di luar serta wajib lapor dengan jaminan tempat kerja dan keluarga," jelasnya.

Baca juga: Warga Siram Pertalite ke Satpol PP, Penertiban Bangunan di Lahan Kantor Camat Tanjung Morawa Ricuh 

Baca juga: CURHAT Ojol Tiba-Tiba Motor Mogok Setelah Isi BBM Pertalite, Polisi Langsung Cek SPBU

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved