Berita Viral
Ayah Prada Lucky Minta 17 Terdakwa Dihukum Mati: Mereka Bilang Anak Saya Dicurigai LGBT
Ia menyebut, sebagai mantan pelatih, dirinya memahami bahwa dalam sistem pembinaan militer terdapat tahapan yang jelas dan tidak boleh dilanggar.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Kolase/Pos Kupang
MINTA DIHUKUM MATI : Ayah almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Chrestian Namo saat memberikan keterangan usai persidangan di Pengadilan Militer Kupang, Selasa (28/10/2025).(Kiri) Wajah para terdakwa yang sidang para baru kedua di Pengadilan Militer Kupang dalam perkara meninggalnya Prada Lucky Namo.(Kanan)
Adapun agenda hari ini merupakan pembacaan dakwaan pada berkas perkara nomor 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan 17 terdakwa.
Adapun para terdakwa berturut-turut yakni
1. Thomas Desambris Awi (Pasi Intel) (Sertu)
17 Agustus 2025 ditahan
2. Andre Mahoklory (Sertu Kompi Senapan C)
Ditahan sejak 12 Agustus 2025 di Ende
3. Poncianus Allan Dadi (Pratu)
Ditahan sejak 11 Agustus 2025
4. Abner Yeterson Nubatonis (Pratu,
Ditahan sejak 17 Agustus 2025
5. Rivaldo De Alexando Kase (Sertu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
6. Imanuel Nimrot Laubora (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
7. Dervinti Arjuna Putra Bessie (Sertu)
Berita Terkait: #Berita Viral
| Tanggapan Jokowi terkait Kerugian Triliunan Kereta Cepat, Kini Mahfud MD Tantang KPK Jika Dipanggil |
|
|---|
| Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys, Langkah Hukum NIkmir Setelah Divonis 4 Tahun |
|
|---|
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|
| SANDRA DEWI Nyerah? Tiba-Tiba Cabut Gugatan Terkait Kejagung Sita Asetnya, Kini Terkuak Fakta Baru |
|
|---|
| Kabur Usai Tabrak 4 Orang Sekeluarga hingga Tewas, Sopir Pikap L300 Akhirnya Ditangkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.