Berita Viral
NASIB Karir ASN Digerebek Pesta Gay di Hotel, Gaji Dihentikan, Bupati Suruh Mengundurkan Diri
Beginilah nasib karir ASN berinisal MB yang digerebek pesta gay di salah satu hotel
Pihaknya terus memantau perkara yang ditangani Polrestabes Surabaya.
Setelah semua proses hukum selesai, Pemkab akan mengambil tindakan tegas atas perkara itu.
“Sementara gajinya dihentikan. Tapi jika dia tidak mengundurkan diri, ya nanti kita proses sebagaimana aturan yang berlaku. Yang pasti kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjutnya.
Kepala BKD Sidoarjo Misbahul Munir juga menegaskan itu.
Pihaknya terus memantau proses hukum yang sedang berjalan, sembari menyiapkan langkah strategis terkait kasus itu.
Baca juga: Fakta-fakta Kantor Bupati Tapteng Mangkrak Dicap Mirip Sarang Walet, Ada Beban Utang Bupati Lama
“Memang disarankan untuk mengundurkan diri. Tapi jika tidak pun, tetap akan diproses tegas. Potensinya memang bisa dipecat, jika melihat perkaranya seperti itu,” ujarnya.
Satu dari 34 orang pria yang digrebek polisi dalam pesta gay di Surabaya diketahui merupakan pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Pria itu diketahui berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Selama ini dia bertugas di bagian umum Setda (Sekretariat Daerah) Pemkab Sidoarjo.
Dia belum lama bekerja di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Baru sekira enam bulan dengan posisi sebagai staf di Bagian Umum Setda Sidoarjo.
Pegawai Pemkab Sidoarjo itu digelandang petugas gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo di sebuah hotel, Minggu (19/10) dini hari.
Saat digrebek, ada 34 orang pria sedang menggelar pesta seks sesama jenis di hotel tersebut.
Disisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengatakan MB bekerja sebagai PPPK di Bagian Umum Sekretariat Daerah.
MB baru bekerja selama enam bulan belakangan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.