Berita Viral
NASIB Karir ASN Digerebek Pesta Gay di Hotel, Gaji Dihentikan, Bupati Suruh Mengundurkan Diri
Beginilah nasib karir ASN berinisal MB yang digerebek pesta gay di salah satu hotel
"Memang pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo, tapi bukan ASN. Statusnya PPPK," kata Fenny, Kamis (23/10/2025), dikutip dari Surya.co.id.
Lebih lanjut, Fenny mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian (BKD) dan Bupati Sidoarjo mengenai MB.
Ia memastikan gaji MB akan diberhentikan.
Tak hanya itu, MB juga terancam bakal dikenai sanksi sebab sudah terbukti melanggar kode etik ASN maupun PPPK.
"BKD sudah menyampaikan surat rekomendasi penghentian gaji yang bersangkutan," ujar Fenny, masih dari Surya.co.id.
"Pemerintah daerah akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan atas kasus yang dihadapi sesuai norma dan etik ASN," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.