Berita Viral
PELAKU Perusakan Pos Lantas Tewas Ditembak Polisi di OKU, Ayah Korban: Dia Gila. . .
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, mengatakan kejadian bermula saat P tertangkap kamera CCTV melakukan perusakan dua pos lantas
Ia sempat menuliskan postingan menghina dan akan membunuh polisi tanpa sebab yang jelas.
"Sebelum melakukan penangkapan, saya mewanti-wanti anggota saat melakukan penangkapan karena pelaku tidak suka dengan polisi. Jadi, harus waspada terhadap hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Sementara, tiga anggota Reskrim yang melakukan penangkapan dan penembakan, yakni Aiptu TK, Bripda AS, dan Bripka CF, telah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Polda Sumsel. Hal itu setelah kasus ini menjadi sorotan publik di media sosial.
"Terkait pemeriksaan tiga anggota Reskrim oleh tim audit Polda Sumsel, kami komitmen akan transparan," ungkapnya.
Penjelasan Orangtua Korban
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pelaku P yang melakukan penyerangan tersebut mengalami gangguan jiwa.
Kini hal itu dibenarkan orangtua Padly bin Indri Kalfi alias P (29). Ia tak terima karena anak mereka ditembak mati polisi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Selasa (28/10/2025).
Indri Kalfi, ayah Padly, mengatakan, anaknya menderita gangguan jiwa.
Dia menilai tak seharusnya polisi sampai menembak mati Padly.
“Anakku itu gilo (gila), kalau memang salah, tangkap bae (saja), jangan ditembak,” ujar Indri.
Ia juga menceritakan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, Padly sempat berbicara ngawur.
Keluarga merasa terpukul atas kejadian tersebut dan menyayangkan tindakan polisi yang menembak mati Padly.
Kronologi Kejadian
1. Pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 02.15 WIB, Padly bin Indri Kalfi alias P (29) terekam kamera CCTV merusak dua pos lalu lintas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam rekaman tersebut, Padly datang seorang diri mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor BG 6560 RC dan melemparkan batu hingga menyebabkan kaca pos lantas pecah.
2. Setelah rekaman tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres OKU melakukan identifikasi dan penyelidikan terhadap Padly. Pada pukul 08.00 WIB, tim gabungan mencoba menangkap Padly di Jalan A Yani Km 8, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur.
| PRABOWO Sebut Sah Saja Menitipkan Orang Dekat untuk Diloloskan Ikut Sekolah Perwira Polisi |
|
|---|
| MAKIN MELUAS Kendaraan Brebet Usai Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jatim, Ini Tanggapan Bahlil |
|
|---|
| FAKTA-FAKTA Sidang Korupsi Jalan di Sumut: Eks Kadis PUPR Mulyono Saling Bantah dengan Mariam |
|
|---|
| VIRAL Wanita di Medan Rela Resign Demi Ikut Calon Suami, H-4 Malah Nikahin Wanita Lain |
|
|---|
| AIR MATA Istri Hakim Djuyamto di Ruang Sidang, Syok Sang Suami Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Suap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.