Berita Nasional

Kabar Baik Bagi Perokok, Purbaya Resmi Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Ternyata Ini Alasannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT)

Kolase Tribun Medan
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk pertama kalinya sebagai menteri dia mengikuti rapat di DPR, Rabu (10/9/2025). 

Sebelumnya, Purbaya mengatakan pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai pada tahun 2026. 

Purbaya mengatakan pihaknya telah menerima Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, kata Purbaya, mereka mendiskusikan mengenai tarif cukai di tahun 2026. Keingginan dari Gappri, yakni agar Pemerintah tidak mengubah tarif saat ini.

“Mereka bilang asal tidak diubah sudah cukup, ya sudah, saya tidak ubah," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Purbaya mengaku sempat berkeinginan untuk menurunkan tarif cukai rokok 2026.  Hanya saja, ia akan mengakomodasi permintaan Gappri untuk tidak mengubah tarif.

“Salah mereka. Tahu gitu minta turun. Yaudah kita tidak naikin. Jadi tahun 2026, tarif cukai tidak akan dinaikin," tutur Purbaya.

Di sisi lain, lanjut dia, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai akan memberantas rokok ilegal yang beredar baik berasal dari dalam dan luar negeri. Selain itu, Pemerintah juga akan meminta masukkan dari Gappri.

“Nanti saya ingin mereka tulis masukannya lagi, jadi diskusi antar mereka, sehingga masukannya enggak menguntungkan satu atau mereka yang lain," imbuh Purbaya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved