Berita Viral

AWAL Mula Pencuri Motor Terbakar di Surabaya, Polisi Lepaskan Ikatan Tali Pakai Korek Api

Beginilah awal mula pencuri motor terbakar di Surabaya saat hendak diamankan dan ikatannya dilepaskan oleh polisi pakai korek api padahal sebeluamnya

Istimewa via surya.co.id
RESIDIVIS TERBAKAR - Kondisi saat Rizki Kristanto terbakar di Jalan Jojoran III, Surabaya, Jawa Timur, ketika hendak diamankan polisi, Kamis (30/10/2025). Rizki tertangkap basah saat diduga mencuri sepeda motor. 

Menurut KBBI, residivis adalah orang yang pernah dihukum mengulangi tindak kejahatan yang serupa, atau disebut juga penjahat kambuhan.

Fakta ini dibenarkan oleh Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Darma Sudarmanto.

“Data pelaku sudah kami kantongi. Yang bersangkutan memang residivis,” ujarnya, dikutip dari Surya.co.id.

Kompol Eko menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini.

Termasuk mencari penyebab awal kenapa pelaku Rizki bisa terbakar.

"Sementara kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut supaya datanya valid. Bukan katanya, kalau katanya, katanya, nanti katanya ini menyesatkan yang kasihan polisi," ujarnya.

"Lebih bagus kita cari data, hasil penyelidikan nanti bagaimana. Kalau memang itu terbakarnya disengaja atau tidak sengaja baru nanti hasil yang kita sampaikan," tandasnya, dikutip dari Kompas.com.

Kronologi

Adapun kronologi pencurian bermula saat korban Dian Mieke (37), memarkirkan motor di depan rumahnya, Kamis (30/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Ia sebelumnya habis menjemput anaknya pulang sekolah.

Dian kemudian mengunci stang motor depan rumahnya, beralamat di Jalan Jojoran 3, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Hanya dalam hitungan menit, ia tiba-tiba mendengar suara motornya.

Dian sontak keluar dan mendapati motor sudah digondol pelaku.

Teriakan korban mengundang perhatian warga lainnya.

Massa beramai-ramai mencoba menangkap pelaku hingga akhirnya berhasil.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved