Breaking News

Kasus Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Jadwalkan Gelar Perkara Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Siap Jadi Tersangka

Roy Suryo beralasan Polda Metro Jaya ada keraguan dalam pengusutan ijazah Jokowi ini.

Youtube Kompas TV
KEASLIAN IJAZAH JOKOWI- Pakar Telematika, Roy Suryo tetap tak terima meski Bareskrim Mabes Polri sudah menyatakan bahwa ijazah kuliah Joko Widodo asli, cuma identik meski dibuktikan serangkaian pengujian forensik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. 

19 ahli di antaranya telah selesai dilakukan pemeriksaan kemudian 6 ahli lainnya ini masih dalam proses setidaknya nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan," kata Brigjen Ade Ary.

Ade Ary menyebut penyidikan dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara hati-hati.

Tim penyidik mengumpulkan fakta-fakta barang bukti kemudian dilakukan pendalaman untuk membuat terang peristiwa.

Hal tersebut guna menentukan siapa yang patut disangka melakukan tindak pidana atau yang menjadi objek perkara.

"Jadi update proses penyidikannya yang masih berlangsung di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sampai dengan hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 korban pelapor kemudian 117 saksi," ujar Ade.

Beberapa waktu yang lalu, Jokowi resmi melayangkan laporan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong tentang ijazahnya.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya baru mengambil langkah hukum setelah isu ini terus bergulir dan merugikan reputasinya sebagai kepala negara.

Jokowi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya tentang tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Status kasus ijazah Jokowi ini telah naik ke penyidikan di Polda Metro Jaya sejak Juli 2025.

Namun, polisi tak kunjung menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Dalam laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya, Jokowi melaporkan 12 orang yang diduga menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved