Berita Viral

INI MOTIF Bripda Waldi Rudapaksa dan Bunuh Dosen Erni Yuniarti, Kesal Permintaan Balikan Ditolak

Berikut ini motif Bripda Waldi bunuh Dosen Erni Yuniarti di Jambi pada Sabtu (1/11/2025). 

|
Kolase/Facebook Janah
DITANGKAP - Waldi alias W oknum Polres Tebo jadi pelaku pembunuhan terhadap Erni Yuniarti Dosen ditemukan tewas di rumahnya, sabtu lalu 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini motif Bripda Waldi bunuh Dosen Erni Yuniarti di Jambi pada Sabtu (1/11/2025). 

Bripda Waldi telah ditangkap dan mengakui perbuatannya. 

Waldi sempat memperkosa Erni sebelum membunuhnya di Kabupaten Bungo, Jambi.   

Kini terkuak bahwa Bripda Waldi merupakan mantan pacar dari Erni Yuniarti.  

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun motif utama aksi keji tersebut diduga karena masalah pribadi dan asmara yang meruncing antara pelaku dan korban.

"Penyelidikan intensif dan analisis fakta yang dilakukan Polres Bungo menemukan ada keterkaitan dengan seorang oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Tebo berinisial W," jelas AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam konferensi pers yang digelar Minggu (2/11/2025), dikutip dari TribunJambi. 

"Motif sementara diduga karena masalah pribadi dan asmara antara pelaku dan korban," ungkap Kapolres.

Baca juga: ONAD LEONARDO Menyesal dan Cuma Tertunduk Saat Diperiksa Polisi, Polisi: Yang Pasti Sedih

Baca juga: TAK DIHADIRI Prabowo dan Gibran, Kongres III Projo Ditutup, Budi Arie Bantah Tinggalkan Jokowi

Meskipun motif asmara dan masalah pribadi telah terkuak, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Bungo masih mendalami motif lain yang mungkin melatarbelakangi perbuatan tersebut. 

Penyelidikan juga masih mencakup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan tersebut.

Janji Usut Transparan

Menanggapi fakta bahwa pelaku adalah anggota kepolisian, Kapolres Bungo menjamin proses hukum akan berjalan profesional dan transparan. Ini sesuai dengan perintah tegas dari Kapolda Jambi.

"Kami menegaskan, meskipun pelaku merupakan oknum anggota Polri, proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa ada perlakuan khusus," tegas AKBP Natalena Eko Cahyono.

Ia berjanji tidak akan ada upaya penyembunyian kasus. "Anggota yang bersalah akan diproses pidana umum dan juga kode etik kepolisian, tidak ada toleransi, siapapun dia," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal berlapis yakni pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan. Kasus ini menjadi sorotan utama di Jambi, menanti pengungkapan tuntas dan keadilan bagi korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved