Berita Viral

Kronologi Pengusaha di Batam Diperas Rp 1 Miliar oleh Oknum Polri dan TNI, 1 Polisi Tangkap

Terbaru diketahui bahwa Polda Kepri telah menangkap anggota Ditresnarkoba yang memeras warga.

(Tribun Batam)
KORBAN PEMERASAN - Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota TNI di Batam, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025). 

Apabila merasa diperlakukan tidak adil atau ditangkap tanpa alasan yang jelas, warga berhak meminta pendampingan hukum, menghubungi keluarga, dan mencatat nama serta satuan petugas yang melakukan penangkapan.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP menjamin hak setiap orang untuk didampingi pengacara sejak awal pemeriksaan.

Dalam era digital, merekam kejadian (jika memungkinkan) dan melaporkan ke Divisi Propam Polri atau lembaga bantuan hukum juga bisa menjadi langkah penting untuk melindungi diri dan memastikan transparansi proses hukum.

Pada dasarnya, kesadaran hukum, sikap hati-hati, dan pengetahuan tentang prosedur resmi menjadi kunci utama agar masyarakat dapat terhindar dari kemungkinan salah tangkap oleh aparat penegak hukum.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved