Berita Viral

Bocoran Menkeu Purbaya Tarif Cukai Baru Rokok Ilegal, Skema Tarif Dirancang untuk Menertibkan

Pemerintah bakal gencar memerangi peredaran rokok ilegal. Rokok tersebut tidak memiliki pita cukai resmi.

|
Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun Medan
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah sedang merancang tarif cukai baru untuk rokok ilegal dengan skema 

"Jadi hati-hati mereka itu yang palsu-palsu, bukan yang normal ya, yang palsu. Akan kita mulai kejar satu-satu," kata Purbaya.

"Karena gini, enggak fair. Kadang kita narik ratusan triliun rupiah, pajak dari rokok.Sementara mereka enggak dilindungin, marketnya enggak dilindungin," tegas Purbaya.

Seperti diketahui, tarif cukai rokok selalu mengalami kenaikan signifikan dalam  beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Fakta Lain Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Telepon tak Dikenal Hingga Minta Hadirkan Gubernur Bobby

Meski adanya kebijakan tahun jamak pada 2023-2024 dan tak ada kenaikan tarif pada 2025.

Berdasarkan data Ditjen Bea Cukai, pada 2022 saat tarif cukai naik 12 persen , penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 218,3 triliun dengan produksi 323,9 miliar batang.

Baca juga: Daftar Nama Tersangka Diumumkan Hari Ini,KPK Ungkap Modus Pemerasan Korupsi Anggaran Dinas PUPR Riau

Sementara pada 2023, dengan kenaikan tarif cukai 10 persen , maka produksi menurun menjadi 318,1 miliar batang yang menyebabkan penerimaan cukai hasil tembakau turun menjadi Rp 213,5 triliun.

Sementara pada 2024, produksi makin menurun menjadi 317,4 miliar batang, namun penerimaan meningkat menjadi Rp 216.9 triliun dengan kenaikan tarif dipertahankan tetap sebesar 10 persen.

Baca juga: Kabar Gembira Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak, Cukup Registrasi Ulang

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: wartakota/tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved