Berita Viral
Kronologi Awal Perwira Polisi dan 7 Anggota TNI Memeras Pengusaha, Todongkan Pistol Minta 1 Miliar
Perwira polisi Iptu TSH bersama 7 anggota TNI mengancam pengusaha bernama Budianto. Korban ketakutan ditodong pistol.
Pangkat ini berada di atas Inspektur Polisi Dua (IPDA) dan di bawah Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Simbol kepangkatan Iptu berupa 2 balok emas di pundaknya.
Sementara nasib Iptu TSH saat ini telah ditahan atas dugaan pemerasan.
Baca juga: Nasib Gubernur Abdul Wahid dan 9 Orang di KPK, Terungkap Modus Pemerasan di Dinas PUPR Riau
Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto membenarkan perwira Polri berinisial Iptu TSH kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang Patsus Propam Polda Kepri.
"Yang bersangkutan sudah kami Patsus dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam," ujar Eddwi, Selasa (4/11/2025).
Ia mengatakan proses penyelidikan masih berjalan.
"Kami juga akan memperluas pemeriksaan terhadap saksi serta korban," katanya.
Ia menjelaskan, penyidik Propam akan menyinkronkan keterangan dari pihak korban dengan hasil pemeriksaan di institusi TNI.
Sinkronisasi ini dilakukan karena sebagian besar pelaku merupakan oknum anggota TNI yang turut dalam aksi pemerasan korban modus penggerebekan narkoba.
"Kami akan cocokkan keterangan keduanya, untuk mengetahui peran masing-masing serta alasan keterlibatan mereka," ujar Eddwi.
Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, TSH mengaku diajak oleh salah satu oknum TNI untuk ikut dalam penggerebekan.
"Namun hal ini masih kami dalami,” ungkapnya.
Selain menelusuri latar belakang aksi itu, Propam juga menyelidiki dugaan pembagian uang hasil pemerasan.
Iptu TSH Terima 40 Juta
Berdasarkan informasi awal, Iptu TSH disebut menerima Rp40 juta dari total Rp300 juta yang diperas dari korban.
"Kami dalami juga terkait pembagian uang tersebut, termasuk siapa yang mengatur dan membagikannya. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan kode etik. Hasilnya nanti akan menentukan apakah perbuatan itu terbukti secara etik maupun pidana,” ujar Eddwi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.