Tak Cuma di Darat, di Perairan Kabel Kilang Minyak Petronas Malaysia Dicuri, 4 WNI Ditangkap

Lokasi kilang minyak milik negara jiran ini dilaporkan berada di perairan Internasional, sekitar 133 mil dari Kuala Kemamam, Negara Bagian Terengganu.

Shutterstock
Ilustrasi Kilang Minyak - Kabel di kilang minyak Petronas dicuri di lepas pantai pada Minggu 2 November 2025 lalu. Alhasil empat warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Malaysia. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pencurian kabel tak cuma terjadi di daerah saja, baru-baru ini ditangkap maling diduga mencuri kabel di perairan.

Kabel di kilang minyak Petronas dicuri di lepas pantai pada Minggu 2 November 2025 lalu. Alhasil empat warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Malaysia.

Petronas merupakan perusahaan energi nasional Malaysia, seperti Pertamina di Indonesia.

Azman, Kepala Desa Putik di Pulau Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengakui soal penangkapan itu.

Baca juga: LIGA CHAMPIONS - 2 Catatan Memalukan Barcelona Usai Nyaris Dipermalukan Club Brugge

Seorang warganya bernama Sabli ikut ditangkap.

Kasus itu membuat Azman sibuk dalam beberapa hari ini.

Adalah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau Malaysia Coast Guard  yang melakukan penangkapan.

Lokasi kilang minyak milik negara jiran ini dilaporkan berada di perairan Internasional, sekitar 133 mil dari Kuala Kemamam, Negara Bagian Terengganu.

Baca juga: KAI Sumut Catat 2,17 Juta Penumpang Selama Januari–Oktober 2025, Naik 9 Persen

"Sudah heboh di Anambas, Bang. Banyak yang menghubungi saya untuk meminta data," ucap Azman saat dihubungi TribunBatam.id (Tribunnews.com Network) pada Rabu (5/11/2025).

Menurut Azman APMM menangkap warganya sekitar empat hari lalu. 

Ia mengetahui informasi itu dari polisi.

Selain Sabli, terdapat tiga warga lainnya yang diringkus otoritas keamanan laut Malaysia.

Mereka di antaranya Luhpi dari Desa Tebang.

Baca juga: Kronologi Awal Perwira Polisi dan 7 Anggota TNI Memeras Pengusaha, Todongkan Pistol Minta 1 Miliar

Serta Jahri dan Pai dari Desa Candi.

Sejumlah desa ini masih berada di Pulau Matak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved