Tak Cuma di Darat, di Perairan Kabel Kilang Minyak Petronas Malaysia Dicuri, 4 WNI Ditangkap
Lokasi kilang minyak milik negara jiran ini dilaporkan berada di perairan Internasional, sekitar 133 mil dari Kuala Kemamam, Negara Bagian Terengganu.
TRIBUN-MEDAN.com - Pencurian kabel tak cuma terjadi di daerah saja, baru-baru ini ditangkap maling diduga mencuri kabel di perairan.
Kabel di kilang minyak Petronas dicuri di lepas pantai pada Minggu 2 November 2025 lalu. Alhasil empat warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Malaysia.
Petronas merupakan perusahaan energi nasional Malaysia, seperti Pertamina di Indonesia.
Azman, Kepala Desa Putik di Pulau Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengakui soal penangkapan itu.
Baca juga: LIGA CHAMPIONS - 2 Catatan Memalukan Barcelona Usai Nyaris Dipermalukan Club Brugge
Seorang warganya bernama Sabli ikut ditangkap.
Kasus itu membuat Azman sibuk dalam beberapa hari ini.
Adalah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau Malaysia Coast Guard yang melakukan penangkapan.
Lokasi kilang minyak milik negara jiran ini dilaporkan berada di perairan Internasional, sekitar 133 mil dari Kuala Kemamam, Negara Bagian Terengganu.
Baca juga: KAI Sumut Catat 2,17 Juta Penumpang Selama Januari–Oktober 2025, Naik 9 Persen
"Sudah heboh di Anambas, Bang. Banyak yang menghubungi saya untuk meminta data," ucap Azman saat dihubungi TribunBatam.id (Tribunnews.com Network) pada Rabu (5/11/2025).
Menurut Azman APMM menangkap warganya sekitar empat hari lalu.
Ia mengetahui informasi itu dari polisi.
Selain Sabli, terdapat tiga warga lainnya yang diringkus otoritas keamanan laut Malaysia.
Mereka di antaranya Luhpi dari Desa Tebang.
Baca juga: Kronologi Awal Perwira Polisi dan 7 Anggota TNI Memeras Pengusaha, Todongkan Pistol Minta 1 Miliar
Serta Jahri dan Pai dari Desa Candi.
Sejumlah desa ini masih berada di Pulau Matak.
"Totalnya ada empat orang," ungkapnya.
Bukan pertama kali
Azman pun mengungkap jika Sabli bukan kali pertama ini berurusan dengan aparat keamanan laut Malaysia.
Kepada TribunBatam.id, ia membeberkan jika warganya itu tercatat sudah 3 kali tertangkap, mayoritas dengan kasus serupa.
"Sebelumnya kena tahun 2024 kemarin. Lama juga setahun lebih kena hukuman di sana," bebernya.
Berulang kali pula Kades Putik itu meminta Sabli yang masih belum menikah itu untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya itu.
Namun ia kembali terjerat kasus hingga aparat keamanan laut Malaysia meringkusnya.
Anambas berada di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.
Kabupaten Kepulauan Anambas tepatnya di Laut Natuna dan berbatasan dengan Laut Cina Selatan.
Secara geografis, wilayah ini terletak sekitar 150 mil laut di timur laut Pulau Batam, berada di antara Semenanjung Malaysia di barat dan Pulau Kalimantan di timur.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ramalan Shio Hari Ini 6 November 2025, Shio Kelinci Punya Aura Positif |
|
|---|
| Kalender Jawa Weton Kamis Pahing 6 November 2025, Hindari Arah Timur Laut |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu |
|
|---|
| Awal Insiden Heboh Ketua Nasdem Sumut DItarik Paksa Keluar Pesawat, 4 Polisi Cuma Disanksi Ringan |
|
|---|
| Tak Bayar Pajak Dipasangi Stiker, Bapenda Tindak Tegas Pengusaha Papan Reklame |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.