Tudingan Ijazah Palsu

Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka, Termasuk Rismon dan dr Tifa, Total 8 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu

Akhirnya Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka. Total ada 8 orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi

|
Editor: Salomo Tarigan
Kolase TribunSolo.com/Kompas.com
ROY SURYO DAN JOKOWI - Roy Suryo dilaporkan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Roy Suryo resmi jadi tersangka sesuai hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu tersebut  di Mapolda MetroJaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). 

"Iya betul banget (mencari tersangka)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Sebelum gelar perkara dilakukan, tim penyidik telah melakukan asesmen bersama para ahli. 

Baca juga: Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka, Termasuk Rismon dan dr Tifa, Total 8 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu

Pengawas eksternal seperti Kompolnas ikut hadir sebagai bentuk penyidikan yang transparan.

"Iya assesment dengan para ahli baru selesai dan akan dilanjutkan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal," tukas Kombes Budi.

Adapun berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kini berada di tangan penyidik.

Penyerahan berkas ijazah setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Kronologi Awal Siswa Ditampar Guru,Gaduh Ortu Ngamuk, Dedi Mulyadi dan Waketum PSI Beda Pendapat

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional, Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Kalender 2026, Libur Panjang Lebaran

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved